Pandeglang, Banten — Penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MTs Hidayatul Ahkam yang berlokasi di Kampung Salam, Desa Mendung, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan sejumlah pihak. Sorotan muncul seiring dugaan bahwa penggunaan anggaran tersebut tidak sesuai peruntukannya, serta adanya penilaian minimnya transparansi dalam pengelolaan dana BOS di sekolah tersebut.
Perhatian publik menguat setelah disebutkan bahwa pihak sekolah belum pernah memasang papan informasi penggunaan anggaran BOS sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat maupun wali murid.
Saat dimintai konfirmasi, pihak sekolah mengakui bahwa sejak berdirinya sekolah, papan informasi penggunaan dana BOS belum pernah dibuat. “Kami akui selama berdiri sekolah belum pernah membuat papan informasi,” ujar pihak sekolah kepada awak media.
Menanggapi hal itu, perwakilan LSM Cimanggu meminta Aparat Penegak Hukum (APH) serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana BOS di MTs Hidayatul Ahkam. “Kami meminta kepada pihak APH agar segera mempertanyakan kembali kebenaran penggunaan anggaran BOS yang telah diterima oleh kepala sekolah dan bendahara MTs Hidayatul Ahkam,” ujar perwakilan LSM tersebut.
LSM Cimanggu juga menyatakan akan menempuh langkah lanjutan apabila dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari Kementerian Agama maupun APH. Mereka berencana melayangkan surat audiensi kepada pihak terkait untuk meminta kejelasan dan transparansi penggunaan dana BOS. “Apabila tidak ada tindakan dari pihak Kemenag maupun APH dalam waktu dekat ini, kami akan melayangkan surat audiensi kepada pihak terkait,” tegasnya.
Di sisi lain, masyarakat berharap pihak sekolah dapat membuka informasi penggunaan dana BOS agar tidak memunculkan dugaan maupun polemik di tengah publik.