Pengawasan Program Revitalisasi PAUD Diperketat, Kepala Sekolah Diminta Jaga Akuntabilitas dan Transparansi

Pengawasan Program Revitalisasi PAUD Diperketat, Kepala Sekolah Diminta Jaga Akuntabilitas dan Transparansi

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memperketat pengawasan lintas sektoral dalam pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan PAUD nasional. Penguatan pengawasan dilakukan dengan melibatkan peran serta masyarakat serta mendorong sistem swakelola berbasis masyarakat untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas program.

Langkah tersebut diawali melalui kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang melibatkan 166 kepala sekolah satuan PAUD dari Provinsi Sumatera Selatan, Lampung, dan Jambi. Kegiatan ini bertujuan memastikan transformasi lingkungan belajar menjadi lebih aman, ramah anak, dan menyenangkan.

Direktur Pendidikan Anak Usia Dini Kemendikdasmen, Kurniawan, menekankan pentingnya komitmen kepala sekolah dalam menjalankan program. Ia menyampaikan hal itu saat membuka kegiatan Finalisasi Dokumen Perencanaan dan Penandatanganan PKS Program Revitalisasi Satuan PAUD Angkatan ke-23 di Palembang, Sumatera Selatan.

Acara tersebut dihadiri Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Sumatera Selatan Tajudin Idris, Widyaprada Ahli Utama Direktorat PAUD Djayeng Baskoro, serta ratusan perwakilan pengelola satuan PAUD dari berbagai daerah.

Kurniawan menjelaskan revitalisasi fisik dan nonfisik ini merupakan salah satu program hasil terbaik cepat (PHTC) yang menjadi prioritas Presiden. Menurut dia, program tersebut selaras dengan visi pembangunan sumber daya manusia nasional untuk menyediakan akses pendidikan bermutu bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pemerintah mengalokasikan anggaran pembangunan untuk 3.865 satuan PAUD di seluruh Indonesia pada tahun anggaran ini. Selain itu, terdapat peluang perluasan kuota penerima manfaat melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT) yang saat ini diusulkan.

“Kita semua ingin bangunan fisik satuan PAUD menjadi lebih baik, kokoh, dan bermanfaat, sehingga mampu memberikan rasa aman sekaligus kenyamanan yang maksimal bagi anak-anak kita. Program revitalisasi ini harus berjalan dengan sukses, selamat secara regulasi, serta memberikan dampak positif yang luas, baik dari sisi tata kelola teknis maupun akuntabilitas administrasi,” ujar Kurniawan.

Untuk mendukung pelaksanaan program, Kurniawan mengimbau peserta mengoptimalkan bimbingan teknis yang tersedia. Satuan pendidikan diminta responsif menyelesaikan dokumen perencanaan teknik dan rencana anggaran biaya (RAB) dengan berkolaborasi bersama tim perencana (P2USP) masing-masing melalui koordinasi daring yang intensif.

Seluruh dokumen yang diajukan akan ditinjau oleh tim reviewer guna memastikan ketepatan sasaran sebelum penandatanganan PKS dilakukan secara resmi.

Program revitalisasi ini juga mendapat perhatian dan pengawasan berkala dari sejumlah instansi lintas sektoral, antara lain Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Kejaksaan Agung, BPKP, hingga BPK. Karena itu, penerapan transparansi, akuntabilitas, serta dokumentasi yang rapi menjadi pilar utama pelaksanaan.

Direktorat PAUD turut mendorong sekolah mendokumentasikan setiap tahapan kemajuan pembangunan dalam bentuk foto dan video berkualitas tinggi. Dokumentasi tersebut direncanakan diapresiasi melalui kompetisi video kreatif pada akhir tahun.

Setelah penandatanganan PKS, satuan PAUD penerima bantuan diinstruksikan membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat dan pemerintah desa setempat. Pelaksanaan program yang berbasis swakelola dinilai memerlukan keterlibatan aktif masyarakat untuk menumbuhkan rasa kepemilikan terhadap fasilitas pendidikan yang dibangun.

Kurniawan juga menyoroti peran guru, tenaga pendidik, dan kepala sekolah sebagai teladan dalam pembentukan karakter anak usia dini. Menurut dia, karakteristik anak usia dini yang cenderung meniru perilaku di sekitarnya menuntut lingkungan sekolah untuk konsisten menerapkan kebiasaan positif.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi layanan PAUD akan lebih optimal apabila didukung sinergi dalam prinsip Catur Pusat Pendidikan, yakni kolaborasi antara satuan pendidikan, keluarga, masyarakat, serta peran positif media massa.

“Pendidikan anak usia dini adalah investasi jangka panjang dan pondasi utama dalam menyiapkan generasi emas yang unggul untuk masa depan Indonesia. Ketika layanan PAUD dikelola dengan standar mutu yang prima, masa depan pembangunan bangsa ini dipastikan akan jauh lebih gemilang,” kata Kurniawan.