Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesian Presidential Studies, Nyarwi Ahmad, menilai pengawasan dan penegakan hukum tidak cukup untuk menghilangkan praktik politik uang dalam pemilihan umum (pemilu). Menurutnya, langkah tersebut hanya mampu menahan laju politik uang di bagian hilir, sementara persoalan utama justru berada di hulu.
“Menghilangkan perilaku politik uang dalam pemilu tentu saja tidak cukup hanya dengan pengawasan dan penegakan hukum kepada mereka yang menjalankan atau yang menerima politik saja,” kata Nyarwi dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Nyarwi menjelaskan, faktor pendorong eskalasi politik uang perlu menjadi perhatian, baik yang bersumber dari aktor maupun pemilih. Ia menyebut aktor yang dimaksud adalah elite atau kandidat yang menjalankan politik uang, sementara dari sisi pemilih terdapat sikap permisif terhadap praktik tersebut.
Selain itu, ia menyoroti faktor struktural yang turut memengaruhi, yakni kondisi yang mendorong kandidat melakukan politik uang atau membuat masyarakat semakin permisif. Nyarwi menilai situasi ekonomi, termasuk laju inflasi dan tekanan ekonomi global, dapat meningkatkan godaan pemilih untuk menerima politik uang.
Ia memperkirakan tren ini bisa terus berkembang apabila tingkat permisifitas pemilih masih tinggi dan tekanan ekonomi menyulitkan kehidupan mayoritas pemilih.
Meski demikian, Nyarwi meyakini peluang untuk menurunkan kadar politik uang dalam setiap pemilu tetap terbuka. Ia menyebut syarat utamanya adalah meredam hasrat kandidat menggunakan politik uang, memperkecil permisifitas pemilih untuk menerimanya, serta meningkatkan pendidikan dan kecerdasan politik masyarakat dalam memahami posisi dan peran strategisnya dalam pemilu.
Di sisi lain, ia menekankan pengawasan terhadap praktik politik uang tetap perlu diintensifkan. Penegakan hukum, menurutnya, harus dijalankan lebih maksimal, disertai peningkatan penolakan masyarakat terhadap politik uang secara lebih masif.

