Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengingatkan Pemerintah Kota Bandung agar menjaga transparansi dan menutup celah korupsi seiring rencana penerapan skema investasi buy the service (BTS) dalam pengelolaan penerangan jalan umum (PJU). Menurut dia, skema pembiayaan kreatif yang meniru keberhasilan proyek penerangan jalan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berpotensi rawan disalahgunakan jika tidak dikawal dengan tata kelola yang bersih sejak tahap perencanaan.
Djoko menekankan perlunya pencegahan sejak awal terhadap praktik permintaan “jatah” maupun mark up. Ia mengingatkan agar tidak terjadi permintaan setoran persentase tertentu kepada operator, karena hal itu dapat mengaburkan tujuan utama program. Djoko menyampaikan hal tersebut di Bandung, Kamis, dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI).
Ia menilai langkah Pemkot Bandung mengadopsi skema investasi pihak ketiga merupakan terobosan positif untuk memperkuat fiskal daerah agar tidak terus bergantung pada APBD. Namun, Djoko mengingatkan keberlanjutan program sangat bergantung pada integritas birokrasi, termasuk kepastian usaha bagi investor tanpa beban pungutan liar.
Menurut Djoko, jika kerja sama dijalankan secara jujur dan adil, manfaat terbesar akan dirasakan Kota Bandung dan masyarakat melalui fasilitas lampu jalan yang lebih berkualitas, lebih awet, serta dapat meminimalkan kawasan gelap di perkotaan.
Untuk mencegah penyimpangan dalam proyek PJU yang bersifat komersial, MTI mendorong pengawasan berlapis. Djoko menyebut pengawasan tidak cukup hanya mengandalkan institusi formal seperti Inspektorat atau Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tetapi juga perlu membuka ruang bagi keterlibatan publik dan media.
Di sisi lain, Djoko meminta pemerintah pusat tidak bersikap pasif maupun terlalu kaku dalam membatasi ruang fiskal daerah yang sedang berinovasi. Ia mendorong kementerian terkait agar aktif menyebarluaskan informasi dan mendorong replikasi model pembiayaan yang terbukti berhasil di suatu daerah agar dapat dipelajari dan diterapkan di daerah lain.
Djoko juga menyampaikan apresiasi kepada kepala daerah yang berani mengambil risiko menghadirkan terobosan infrastruktur untuk kepentingan publik. Ia berharap pemerintah pusat memberikan dukungan, insentif, dan penghargaan bagi inovasi tersebut, sekaligus mendorong daerah lain belajar dari praktik yang dinilai berhasil agar pembangunan tidak berjalan sendiri-sendiri.