Jakarta – Wacana pembentukan kabinet bayangan kembali menjadi perhatian publik sebagai bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia. Sejumlah pengamat dan tokoh masyarakat menilai keberadaan kabinet bayangan sah dalam ruang demokrasi, namun pelaksanaannya dinilai perlu disertai kejelasan legitimasi, akuntabilitas, serta orientasi yang konstruktif agar tidak memicu kegaduhan politik yang merugikan kepentingan publik.
Direktur Eksekutif Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI), Noor Azhari, menyebut fenomena kabinet bayangan sebagai perkembangan menarik dalam kehidupan demokrasi. Meski demikian, ia mengingatkan agar konsep tersebut tidak berhenti pada sensasi politik tanpa dasar legitimasi yang jelas.
“Ini disebut kabinet bayangan, tetapi siapa figur yang menjadi pemimpin eksekutifnya? Dalam sistem ketatanegaraan, kabinet itu bekerja di bawah kepala pemerintahan. Ketika kabinet diperkenalkan tanpa menjelaskan siapa pemimpinnya, muncul kesan kabinet lebih dominan daripada figur eksekutifnya. Di titik ini publik berhak bertanya mengenai konstruksi kelembagaannya,” ujar Noor.
Menurut Noor, kritik terhadap pemerintah merupakan hak warga negara yang dijamin dalam sistem demokrasi. Namun, penggunaan istilah “kabinet” dinilai membawa konsekuensi etik maupun akademik yang tidak dapat diabaikan. Karena itu, ia menilai kabinet bayangan semestinya memiliki struktur organisasi yang jelas, mekanisme kerja yang dapat dipertanggungjawabkan, serta sumber legitimasi yang dapat dipahami masyarakat.
“Tetapi jika identitas, representasi, dan legitimasi publiknya tidak jelas, maka masyarakat juga wajar mempertanyakan posisi serta otoritas moral kelompok tersebut dalam mengklaim diri sebagai kabinet bayangan,” tegasnya.
Pandangan serupa disampaikan Ketua Umum Presidium Pusat Barisan Pembaharuan 08 (PP-BP 08), Syarifudin Budiman. Ia menilai kabinet bayangan seharusnya menjadi ruang untuk menghadirkan alternatif kebijakan yang solutif, bukan sekadar membangun narasi pesimistis terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
Syarifudin menilai, apabila kabinet bayangan lebih banyak menyampaikan kritik tanpa diikuti solusi yang konkret dan realistis, hal itu berpotensi memengaruhi persepsi masyarakat maupun dunia usaha terhadap stabilitas nasional. Narasi yang terus menonjolkan pesimisme dikhawatirkan dapat menciptakan ketidakpastian yang tidak produktif bagi iklim investasi maupun kepercayaan publik.
“Jangan sampai kabinet bayangan justru menjadi ‘kabinet halu’ yang sibuk membangun opini, tetapi tidak memiliki visi, misi, maupun program alternatif yang jelas bagi kepentingan rakyat. Demokrasi membutuhkan kritik yang berbasis data dan solusi, bukan sekadar retorika politik,” tegasnya.
Sejumlah kalangan menilai kabinet bayangan dapat menjadi bagian dari mekanisme demokrasi sepanjang menghadirkan kritik berbasis data dan solusi. Namun, tanpa legitimasi yang jelas dan orientasi yang konstruktif, keberadaannya dikhawatirkan hanya memicu kegaduhan politik, membingungkan publik, serta menimbulkan persepsi negatif yang merugikan masyarakat.