Pengamat Hukum Universitas Trisakti, Radian Syam, menilai eskalasi politik menuju Pemilu 2024 sudah terasa sejak sekarang, meski pelaksanaannya masih beberapa tahun lagi. Menurutnya, dinamika politik yang muncul sejak akhir 2020 hingga saat ini kerap menjadi konsumsi publik dan memicu kegaduhan.
Radian mengingatkan agar penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak dilakukan dengan pendekatan “tiba saat tiba akal”, yakni keputusan yang muncul mendadak tanpa mempertimbangkan aspek sosiologis, yuridis, maupun kondisi geografis Indonesia, termasuk perbedaan tiga zona waktu.
Ia menyebut Pemilu 2024 berpotensi menghadirkan persoalan yang semakin kompleks karena direncanakan berlangsung serentak, baik di tingkat nasional maupun daerah. Jika pemerintah tetap melaksanakan pemilu serentak, Radian menilai ada langkah-langkah yang harus segera dilakukan dan menurutnya masih belum terlambat.
Salah satu hal yang disorot adalah perlunya sinkronisasi regulasi pemilu. Radian menilai masih terdapat perbedaan pengaturan dalam sejumlah undang-undang, yakni UU No 1 Tahun 2015, UU No 10 Tahun 2016, dan UU No 7 Tahun 2017.
“Karena jika ini tidak dilakukan sinkronisasi maka nantinya akan dapat menimbulkan kegaduhan terlebih soal kerja-kerja penindakan, penyelesaian sengketa dan administrasi yang mana berbeda tempus (waktu) penyelesaiannya, bahkan juga soal hasil yang nantinya dikeluarkan oleh Bawaslu yakni rekomendasi dan putusan,” kata Radian dalam keterangan tertulis, Jumat (28/5/2021).
Radian menambahkan, pembenahan itu penting untuk mendukung terwujudnya pemilu yang jujur dan adil, sekaligus mencegah kegaduhan yang dapat berdampak lebih luas. Ia juga menyinggung kekhawatiran munculnya korban jiwa dari kalangan penyelenggara yang jumlahnya bisa lebih besar dibanding Pemilu 2019.
Menurut Radian, tidak ada sistem pemilu yang sempurna. Namun, ia menekankan pemilu harus menjadi sarana membangun bangsa dan menjamin kedaulatan rakyat melalui prinsip-prinsip pemilu yang sehat, seperti pemilu yang bebas dan adil, hak pilih yang universal, pemberian suara secara rahasia, serta penghitungan dan pelaporan hasil yang jujur.

