Pengamat Apresiasi Penataan Ulang Program MBG oleh Kepala BGN, Soroti Transparansi dan Akurasi Data

Pengamat Apresiasi Penataan Ulang Program MBG oleh Kepala BGN, Soroti Transparansi dan Akurasi Data

JAKARTA — Langkah Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang menata ulang pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapat apresiasi dari kalangan pengamat kebijakan publik. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola salah satu program prioritas nasional tersebut.

Evaluasi pelaksanaan MBG dipandang tidak hanya diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program, tetapi juga untuk mengembalikan kepercayaan publik yang sempat menurun akibat berbagai persoalan dalam implementasinya.

Guru Besar Ilmu Sosiologi Hukum sekaligus pengamat kebijakan publik Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Prof Trubus Rahardiansah P, menilai kebijakan pimpinan baru BGN patut diapresiasi karena menunjukkan kemauan melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelaksanaan MBG.

Menurut Trubus, program dengan nilai strategis dan anggaran besar tidak cukup hanya berorientasi pada target kuantitatif. Ia menekankan pentingnya membangun program di atas sistem tata kelola yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Menurut saya, langkah yang dilakukan oleh Kepala BGN yang baru sudah berada di jalur yang tepat. Program MBG adalah program yang sangat mulia dan dinantikan masyarakat. Karena itu, pembenahan tata kelola harus menjadi prioritas agar tujuan besarnya benar-benar tercapai,” ujar Trubus di Jakarta, Jumat (12/6/2026).

Trubus menilai evaluasi yang berlangsung saat ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai persoalan pada periode sebelumnya. Salah satu catatan yang disorot adalah lemahnya tata kelola, yang dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan program.

Ia mengatakan semangat membangun generasi sehat melalui MBG sempat tercoreng oleh munculnya persoalan yang mengarah pada kepentingan kelompok tertentu. “Program ini seharusnya menjadi investasi sumber daya manusia. Tetapi kalau tata kelolanya lemah, maka yang muncul justru kepentingan pribadi, kelompok, golongan, bahkan keluarga tertentu. Hal seperti ini tentu tidak boleh terulang,” katanya.

Selain tata kelola, Trubus juga menyoroti validitas data penerima manfaat yang disebut masih menjadi pekerjaan rumah besar. Menurutnya, ketiadaan basis data yang benar-benar akurat berpotensi menimbulkan salah sasaran maupun penyimpangan anggaran.