Pengamat Apresiasi Langkah Cepat TNI Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Pengamat Apresiasi Langkah Cepat TNI Tangani Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

JAKARTA — Analis Politik dan Militer Universitas Nasional (Unas), Selamat Ginting, mengapresiasi langkah cepat Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Menurutnya, respons tersebut mencerminkan keseriusan TNI dalam menjaga akuntabilitas dan menegakkan hukum.

“Di tengah relasi historis yang kerap tegang antara masyarakat sipil dan militer, respons cepat ini mengirimkan pesan penting bahwa hukum tetap harus ditegakkan tanpa memandang posisi korban maupun sensitivitas institusional,” kata Selamat pada Jumat (20/3/2026).

TNI melalui Pusat Polisi Militer telah menetapkan empat prajurit sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Keempatnya juga telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Informasi itu disampaikan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto dalam konferensi pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu (18/3/2026).