Pendidikan Politik Kaum Muda Dinilai Penting Jelang Pemilu 2024 di Aceh

Pendidikan Politik Kaum Muda Dinilai Penting Jelang Pemilu 2024 di Aceh

Aceh kerap disebut sebagai “laboratorium politik” bagi Indonesia. Sejumlah gagasan demokrasi lokal lahir dari provinsi ini, mulai dari kemunculan partai politik lokal hingga wacana calon pemimpin independen di luar partai. Gagasan calon independen kemudian diperkuat di tingkat nasional melalui Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang membuka peluang seseorang mencalonkan diri tanpa harus terlebih dahulu bergabung dengan partai politik.

Dalam catatan sejarah, Aceh juga dikenal melalui peran kepemimpinan perempuan, baik di ranah politik maupun sosial. Perempuan Aceh pernah memimpin di tingkat kerajaan sebagai sultanah dan tampil sebagai pemimpin di medan perang. Pengakuan terhadap kiprah perempuan Aceh di medan perang disebut telah diakui UNESCO dengan penetapan hari Kemalahayati secara internasional.

Di sisi lain, Aceh memiliki sejarah panjang yang sarat konflik dan perubahan. Dinamika tersebut turut membentuk perkembangan politik daerah, termasuk pada era reformasi ketika otonomi daerah mengalami kemajuan. Dalam konteks ini, pendidikan politik dinilai penting, terutama bagi kaum muda, seiring kesiapan Aceh menyambut pesta demokrasi 2024.

Pendidikan politik dipandang berperan krusial untuk membentuk pemahaman dan kesadaran politik generasi muda. Dengan dinamika politik yang khas—dipengaruhi sejarah konflik dan perkembangan otonomi—kaum muda dianggap perlu memahami struktur pemerintahan, hak dan kewajiban warga negara, serta cara berpartisipasi dalam proses demokrasi.

Pemahaman politik juga disebut tidak selalu berarti terjun ke politik praktis. Pengetahuan politik dinilai dapat membantu kaum muda memahami peran mereka dalam menentukan arah kebijakan dan memilih pemimpin di masa depan. Tanpa keterlibatan generasi muda, ruang politik dikhawatirkan kembali didominasi pola lama yang identik dengan uang dan pemberian.

Namun, pendidikan politik di Aceh disebut menghadapi sejumlah tantangan. Salah satunya adalah terbatasnya akses terhadap informasi politik yang akurat dan dapat dipercaya, yang dapat dipengaruhi kondisi infrastruktur maupun keterbatasan sumber daya. Selain itu, polarisasi politik serta isu etnis juga dinilai berpotensi menghambat penyampaian pendidikan politik yang netral dan inklusif.

Aceh juga digambarkan sebagai wilayah yang heterogen, tempat berbagai suku dan etnis hidup berdampingan. Keragaman ini dapat menjadi kekuatan, namun juga berpotensi memunculkan bibit konflik, termasuk dalam kontestasi politik. Karena itu, kaum muda disebut perlu berperan menahan masuknya politik identitas serta meredam polarisasi berbasis etnis dan kesukuan.

Sejumlah langkah disebut dapat memperkuat pendidikan politik bagi kaum muda di Aceh. Pertama, pengembangan materi pendidikan politik yang relevan dengan kondisi sosial-budaya Aceh, dimulai dari sekolah dan kampus, serta diperluas ke komunitas, lembaga swadaya masyarakat, dan organisasi massa. Materi ini diusulkan mencakup aspek lokal dan nasional, termasuk sejarah konflik, perkembangan otonomi daerah, dan hak-hak kewarganegaraan.

Kedua, peningkatan akses terhadap informasi politik yang cerdas. Aceh disebut sebagai salah satu daerah dengan penggunaan media sosial yang tinggi, ditandai dengan banyaknya akun berbahasa Aceh di berbagai platform. Tanpa kemampuan literasi informasi, masyarakat dikhawatirkan mudah menelan dan menyebarkan informasi secara mentah. Karena itu, pendidikan politik juga diarahkan untuk memperkuat kemampuan mengakses dan menyaring informasi.

Ketiga, pelibatan komunitas lokal dinilai perlu ditingkatkan melalui kolaborasi dengan pemerintah. Kerja sama antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil disebut dapat dilakukan lewat lokakarya, seminar, maupun diskusi publik.

Keempat, fasilitasi dialog antar-etnis dipandang penting untuk mengatasi isu etnis dan polarisasi politik. Inisiatif dialog dan penguatan pemahaman lintas kelompok diharapkan dapat membantu membangun kesatuan di tengah keragaman.

Secara keseluruhan, pendidikan politik bagi kaum muda di Aceh dipandang sebagai investasi untuk membangun masyarakat yang demokratis dan partisipatif. Dengan memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, generasi muda diharapkan mampu berkontribusi positif dalam pembangunan Aceh, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di daerah.