Pemerintah membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin mengikuti upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Agustus 2026. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://pandang.istanapresiden.go.id.
Di media sosial, beredar narasi yang mengklaim tiket upacara tersebut berbayar. Klaim itu muncul antara lain lewat unggahan Facebook pada Selasa, 4 Agustus 2026, yang menampilkan foto Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro disertai pernyataan bahwa masyarakat harus membayar untuk dapat mengikuti upacara.
Namun, informasi tersebut tidak benar. Pemerintah memastikan pendaftaran undangan upacara HUT ke-81 RI di Istana tidak dipungut biaya atau gratis. Kuota undangan yang tersedia disebut terbatas, yakni 8.100 kursi, sehingga pendaftaran dilakukan dengan mekanisme perebutan tiket atau “war” tiket.
Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan bahwa pendaftaran dibuka secara terbuka untuk masyarakat, dengan periode pendaftaran mulai 5 Agustus 2026 pukul 10.00 WIB hingga 7 Agustus 2026. Ia menjelaskan undangan kepada masyarakat diberikan melalui mekanisme “war” tiket, sebagaimana kebiasaan pada tahun-tahun sebelumnya.
Informasi pada laman pendaftaran juga menegaskan bahwa pendaftaran dibuka gratis dan tidak dikenakan biaya apa pun. Pemerintah turut melarang masyarakat memperjualbelikan undangan tersebut. Dalam laman pendaftaran, terdapat peringatan agar masyarakat waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sebelum mendaftar, masyarakat diwajibkan memenuhi sejumlah ketentuan peserta upacara HUT ke-81 RI di Istana, yakni: berstatus WNI yang dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga yang masih berlaku; berusia minimal 12 tahun pada 17 Agustus 2026; tidak membawa balita; dalam kondisi sehat jasmani dan rohani, bebas penyakit bawaan yang membahayakan di kerumunan, serta telah melengkapi vaksinasi nasional; dan satu nomor induk kependudukan (NIK) hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran permohonan undangan.
Dengan demikian, klaim yang menyebut masyarakat wajib membayar untuk mendapatkan tiket upacara HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 di Istana dinyatakan sebagai hoaks. Faktanya, pendaftaran undangan upacara tersebut gratis dan tidak dipungut biaya.