Pemutakhiran KBBI Daring Buka Partisipasi Publik, Ratusan Ribu Usulan Masuk

Pemutakhiran KBBI Daring Buka Partisipasi Publik, Ratusan Ribu Usulan Masuk

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pemutakhiran Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring. Publik dapat mengajukan usulan kosakata baru, perbaikan makna, hingga penghapusan entri yang dinilai tidak lagi relevan.

Kepala Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Badan Bahasa Kemendikdasmen, Dora Amalia, mengatakan pembaruan KBBI dilakukan secara berkelanjutan melalui rapat redaksi yang rutin membahas seluruh usulan, termasuk yang berasal dari masyarakat. “KBBI daring memungkinkan publik mengusulkan entri baru, perbaikan makna, bahkan penghapusan entri. Semua usulan tersebut kami bahas secara kolektif dalam rapat redaksi agar ditangani secara cermat dan bertanggung jawab,” ujar Dora dalam acara Temu Media yang membahas KBBI dan Tes Kemampuan Akademik (TKA) bersama media di Gedung Arjuna, Pusat Pengembangan dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Kemendikdasmen, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (23/1/2026).

Dora menjelaskan, masyarakat yang ingin mengusulkan pembaruan diminta membuat akun terlebih dahulu untuk mendaftarkan identitas pengusul. Setelah itu, usulan dapat disampaikan melalui fitur “usulkan entri baru” yang tersedia di aplikasi KBBI daring.

Menurut catatan Badan Bahasa, hingga saat ini telah masuk 256.692 usulan kata. Dari jumlah tersebut, sekitar 124.479 usulan telah disunting dan diterima tim redaksi sehingga menjadi bagian dari entri KBBI.

Meski demikian, Dora menegaskan setiap usulan tidak otomatis diakui. Tim redaksi terlebih dahulu mengumpulkan bukti penggunaan kata melalui korpus bahasa, media massa, serta jejak digital. Penilaian juga mencakup sebaran penggunaan dan kestabilan makna, baik pada ragam tulis maupun lisan. “Penentu utama sebuah kata dapat diakui adalah pola penggunaannya yang berulang, konsisten, dan konteksnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Dora.

Selain frekuensi penggunaan, tim redaksi turut menimbang nilai rasa serta potensi penafsiran sosial-budaya dari sebuah kata. Pertimbangan ini dilakukan karena sebuah kata bisa dipahami netral oleh sebagian penutur, namun dapat bernilai rasa negatif bagi penutur lain dengan latar sosial-budaya berbeda. “Karena itu, kami sangat berhati-hati. Aspek nilai rasa dan risiko sosial menjadi pertimbangan penting sebelum sebuah kata ditetapkan,” ujarnya.

Jika seluruh tahapan penilaian terpenuhi dan disetujui redaktur, kata akan masuk ke tahap validasi untuk disahkan sebagai entri KBBI dan dimutakhirkan pada periode pembaruan berikutnya.