Pemprov Sumsel Siap Sinkronkan Tata Ruang untuk Percepatan Tol ke Pelabuhan Tanjung Carat

Pemprov Sumsel Siap Sinkronkan Tata Ruang untuk Percepatan Tol ke Pelabuhan Tanjung Carat

Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyatakan kesiapan mendukung sinkronisasi tata ruang guna mempercepat pembangunan jalan tol menuju Pelabuhan Tanjung Carat di Kabupaten Banyuasin. Proyek ini disebut menjadi bagian dari penguatan konektivitas dan logistik daerah.

Sekretaris Daerah Sumatera Selatan Edward Candra, dalam keterangan tertulis yang diterima di Palembang, Kamis, mengatakan pemerintah provinsi akan memberikan dukungan terhadap percepatan proyek tersebut. Dukungan itu mencakup sinkronisasi tata ruang, dukungan regulasi daerah, koordinasi lintas kabupaten/kota, serta fasilitasi penyelesaian berbagai hambatan di lapangan.

Pelabuhan Tanjung Carat dinilai memiliki peran strategis sebagai gerbang logistik utama Sumatera Selatan dan simpul konektivitas ekspor-impor regional. Menurut Edward, integrasi pelabuhan dengan jaringan jalan tol diharapkan dapat memangkas biaya logistik, meningkatkan efisiensi distribusi, dan memperkuat daya saing investasi daerah.

Ia juga menyebut proyek tersebut berpotensi menimbulkan dampak ekonomi yang luas, mulai dari meningkatnya investasi, terbukanya lapangan kerja baru, tumbuhnya kawasan industri, hingga mendorong hilirisasi komoditas unggulan Sumatera Selatan.

Sementara itu, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengatakan proyek ini merupakan pengembangan lanjutan backbone Jalan Tol Trans Sumatera. Ia menjelaskan akan dibangun interkoneksi jalan tol dari pintu Tol Betung menuju kawasan Pelabuhan Tanjung Carat sepanjang sekitar 80 kilometer.

Selain itu, ruas Palembang–Prabumulih disebut akan diperpanjang sekitar 37 kilometer hingga Muara Enim untuk mendukung akses menuju kawasan sumber daya alam dan distribusi komoditas.

“Total investasi pembangunan tol ini kurang lebih sekitar Rp26 triliun,” kata Todotua.

Proyek jalan tol dan pelabuhan tersebut direncanakan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan konstruksi jalan tol dikerjakan oleh PT Hutama Karya.