Pemprov Sumsel Gelar Bimtek Monev KIP 2026, Tekankan Transparansi sebagai Ukuran Kinerja Badan Publik

Pemprov Sumsel Gelar Bimtek Monev KIP 2026, Tekankan Transparansi sebagai Ukuran Kinerja Badan Publik

Palembang—Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Selatan (Sumsel) terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan yakni melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pembuatan Akun dan Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang digelar di Graha Bina Praja, Kota Palembang, Rabu (10/6/2026).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumsel, Rika Efianti, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak lagi dipandang semata sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kebutuhan penting untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan badan publik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan wujud nyata pelayanan kepada masyarakat. Melalui kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik ini, kita menjalankan amanat undang-undang sekaligus memperkuat budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Rika.

Rika juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh badan publik yang selama ini aktif mendukung pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Sumatra Selatan. Ia menilai keterbukaan informasi merupakan salah satu indikator penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatra Selatan, Haidir Rohimin, yang hadir mewakili Ketua Komisi Informasi Sumsel, menekankan pentingnya kesamaan persepsi seluruh badan publik dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi publik. Ia menyebut tingkat kesadaran masyarakat atas hak memperoleh informasi publik terus meningkat dari tahun ke tahun, sehingga menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi badan publik untuk meningkatkan kualitas layanan informasi.

Haidir berharap seluruh badan publik dapat memanfaatkan bimtek tersebut untuk memahami mekanisme monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik secara lebih baik. Melalui kegiatan ini, badan publik di Sumatra Selatan diharapkan semakin siap mengikuti proses Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 serta memperkuat budaya transparansi yang berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Sumber: infopublik.id