Pemprov Sulsel Raih Predikat ‘Sangat Baik’ pada ITKP 2025 dengan Nilai 91,00

Pemprov Sulsel Raih Predikat ‘Sangat Baik’ pada ITKP 2025 dengan Nilai 91,00

MAKASSAR — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) meraih predikat sangat baik dalam Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) Tahun 2025 yang dirilis Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI. Dalam penilaian tersebut, Pemprov Sulsel mencatat total nilai pembobotan 91,00 dan masuk kategori tertinggi untuk kualitas tata kelola pengadaan barang dan jasa pemerintah daerah.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan apresiasi atas capaian itu serta menyatakan optimisme untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pengadaan ke depan. “Alhamdulillah Penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan meraih predikat sangat baik dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa RI,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).

Andi Sudirman menjelaskan, predikat tersebut ditentukan berdasarkan tiga domain utama penilaian. Ketiga domain itu meliputi pemanfaatan sistem pengadaan, kualifikasi dan kompetensi sumber daya manusia (SDM) pengadaan barang/jasa (PBJ), serta tingkat kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ).

Ia menyebut, dari sisi kelembagaan dan SDM, Biro Pengadaan Barang/Jasa Pemprov Sulsel dinilai memiliki personel yang kompeten serta struktur organisasi yang matang dan profesional. “Ada tiga domain utama dalam predikat sangat baik yakni Pemanfaatan Sistem Pengadaan, Kualifikasi dan Kompetensi SDM PBJ, serta tingkat kematangan UKPBJ,” katanya.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil optimalisasi yang dilakukan secara konsisten, baik di lingkup Biro PBJ maupun seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sulsel. Ia menambahkan, sistem pengadaan berbasis elektronik telah dimanfaatkan secara maksimal, mulai dari e-purchasing, e-kontrak, hingga Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Selain itu, kompetensi SDM pengadaan serta tata kelola kelembagaan juga dinilai berjalan baik.

Capaian ITKP ini diharapkan semakin memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemprov Sulsel.