Pemprov Lampung Siapkan SE Transparansi Program MBG Usai Sidak Gubernur dan Kajati

Pemprov Lampung Siapkan SE Transparansi Program MBG Usai Sidak Gubernur dan Kajati

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti hasil evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sebelumnya ditinjau Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo. Sepekan setelah peninjauan tersebut, Pemprov menyusun draf Surat Edaran (SE) Gubernur yang memuat sejumlah langkah perbaikan.

Ketua Satgas MBG Lampung Saipul mengatakan draf SE itu telah diajukan dan kini menunggu proses penandatanganan. “Kami sudah mengajukan draf SE, tetapi sampai sekarang prosesnya belum selesai dan belum diturunkan. Pada prinsipnya, SE tersebut mengimbau pengelola dapur agar transparan, baik terkait kandungan gizi maupun harga per item makanan,” kata Saipul, Senin, 20 Juli 2026.

Saipul menjelaskan, terdapat empat poin dalam draf SE yang disusun sebagai tindak lanjut hasil inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pelaksanaan MBG. Dari empat poin tersebut, dua hal yang menjadi fokus utama ialah kewajiban transparansi kandungan gizi dan harga setiap menu makanan, serta penguatan kemitraan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan lembaga ekonomi desa untuk penyediaan bahan pangan.

Menurut Saipul, transparansi informasi gizi dinilai penting karena tujuan Program MBG tidak hanya membagikan makanan kepada siswa, tetapi juga mendorong perbaikan status gizi anak. Ia menyebut target akhir program, sesuai petunjuk teknis, adalah perbaikan gizi anak-anak yang diukur melalui penurunan angka stunting.

“Secara juknis, target akhirnya adalah perbaikan gizi anak-anak yang indikatornya penurunan angka stunting. Kalau gizinya tidak tercukupi, kami khawatir tujuan itu tidak tercapai,” ujarnya.

Selain aspek gizi, Pemprov Lampung juga mendorong agar program ini memberi dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar. Salah satu langkah yang disiapkan ialah mendorong SPPG bermitra dengan badan usaha milik desa (BUMDes), koperasi, dan lembaga ekonomi desa dalam rantai pasok bahan pangan.

“Kami berharap program ini juga memberdayakan ekonomi masyarakat setempat dan berdampak pada kesejahteraan mereka. Karena itu kami mengimbau pengelola dapur bekerja sama dengan lembaga ekonomi desa,” kata Saipul.

Ia mengakui, selama ini masih ada dapur MBG yang memperoleh bahan pangan dari pihak luar atau perusahaan besar sehingga potensi pemberdayaan ekonomi lokal belum optimal. Untuk itu, Satgas MBG turut menyiapkan contoh perjanjian kerja sama antara dapur dan lembaga ekonomi desa.

Saipul menambahkan, pada peluncuran program sebelumnya sudah ada 10 BUMDes dan dua koperasi yang menandatangani perjanjian kerja sama sebagai mitra Program MBG di Lampung.