Pemerintah Provinsi Lampung kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dengan hasil tersebut, Pemprov Lampung mencatatkan capaian WTP selama 12 tahun berturut-turut.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan opini WTP tidak semata menjadi pengakuan administratif, melainkan cerminan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara tertib dan transparan. Ia menekankan pengelolaan anggaran harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Menurut gubernur, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil sinergi perangkat daerah, dukungan DPRD Provinsi Lampung, serta pengawasan dan pendampingan berbagai pihak. Ia menilai pengelolaan keuangan daerah perlu menjadi instrumen penting untuk mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2025 diserahkan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Lampung. Agenda tersebut dihadiri jajaran BPK RI, pimpinan DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, serta kepala perangkat daerah.
Dalam pemeriksaannya, BPK menyatakan laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Pemprov Lampung menilai capaian WTP yang berulang juga menunjukkan upaya menjaga kesinambungan reformasi birokrasi dan penguatan sistem pengendalian internal. Sejumlah langkah pembenahan disebut terus dilakukan, mulai dari peningkatan kualitas perencanaan dan penganggaran, penguatan pengawasan internal, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan keuangan daerah.
Meski kembali meraih opini tertinggi, pemerintah provinsi menegaskan WTP bukan tujuan akhir. Seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan akan ditindaklanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan, Evaluasi, dan Kebijakan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI, Novi Gregory Antonius Pelenkahu, mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Lampung dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu dan sesuai ketentuan. Menurutnya, capaian WTP 12 kali berturut-turut mencerminkan komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan.
Selain memberikan opini WTP, BPK juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis, antara lain peningkatan ketepatan perencanaan pendapatan, penguatan pengendalian belanja daerah, optimalisasi sistem pengendalian internal, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, percepatan tindak lanjut hasil pemeriksaan, serta penguatan koordinasi antarperangkat daerah.
Ke depan, Pemprov Lampung menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang tidak hanya memenuhi aspek akuntabilitas, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, pengembangan ekonomi daerah, serta peningkatan pelayanan publik.