Pemprov Lampung dan Setjen DPD RI Perkuat Pengelolaan JDIH untuk Transparansi Pemerintahan

Pemprov Lampung dan Setjen DPD RI Perkuat Pengelolaan JDIH untuk Transparansi Pemerintahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (Setjen DPD RI) memperkuat komitmen untuk mengoptimalkan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Penguatan ini diposisikan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan sosialisasi JDIH yang digelar di Ruang Abung Balai Keratun, Bandar Lampung, Kamis (11/6/2026).

Kepala Biro Hukum Setdaprov Lampung, Yudhi Al Fadri, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi hukum menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik di era digital. Menurutnya, JDIH tidak semestinya hanya dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan perlu bertransformasi menjadi pusat pengetahuan yang mampu menjembatani kebutuhan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara real-time.

Yudhi menilai tuntutan masyarakat terhadap akses cepat atas kebijakan pemerintah semakin tinggi. Ia mengingatkan, apabila basis data hukum tidak terintegrasi dan tidak diperbarui secara berkala, ruang ketidakpastian akan semakin melebar.

Karena itu, Pemprov Lampung mendorong penguatan ekosistem informasi hukum yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Sementara itu, Kepala Bidang Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Pusat dan Daerah Setjen DPD RI, Gerlan Gramanda, menegaskan peran strategis JDIH sebagai media edukasi hukum nasional. Ia menyebutkan, dengan raihan nilai Paripurna dalam pengelolaan JDIH tahun 2025, DPD RI terus mendorong inovasi teknologi, mulai dari integrasi data hingga pengembangan fitur aplikasi mobile.

Gerlan menyampaikan inovasi tersebut ditujukan agar seluruh produk hukum, termasuk RUU Bahasa Daerah dan evaluasi kebijakan strategis lainnya, dapat diakses publik secara inklusif.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum bagi pengelola JDIH di lingkungan Lampung untuk menyelaraskan standar pengelolaan dokumen hukum, memperkuat sinkronisasi data antarlembaga, serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan memberi dampak nyata bagi pembangunan daerah.