Wakil Gubernur Bengkulu Mian meluncurkan aplikasi E-Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (E-PBBKB) sekaligus membuka sosialisasi Pajak Air Permukaan bagi sektor perkebunan kelapa sawit. Kegiatan tersebut digelar di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (21/7).
Peluncuran E-PBBKB menjadi bagian dari langkah Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam memperkuat digitalisasi pengelolaan pajak daerah. Aplikasi ini dirancang sebagai sistem pelaporan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang memungkinkan pengawasan dan pelaporan dilakukan secara real-time.
Dengan sistem tersebut, Pemprov Bengkulu menargetkan administrasi perpajakan dapat berjalan lebih efektif, transparan, akurat, dan akuntabel. Mian juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait memberikan dukungan penuh agar implementasi sistem berjalan lancar tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah terkait untuk mendukung penuh implementasi sistem ini, serta memastikan proses transisi berjalan dengan baik dan tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat maupun wajib pajak,” ujar Mian.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bengkulu Hadianto mengatakan, peluncuran E-PBBKB merupakan bagian dari upaya modernisasi tata kelola pajak daerah yang sejalan dengan perkembangan teknologi informasi.
“Harapan kami, melalui peluncuran aplikasi E-PBBKB ini dapat terwujud tata kelola pajak daerah yang modern, transparan, dan akuntabel, sehingga mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta mengoptimalkan penerimaan daerah,” kata Hadianto.
Pemprov Bengkulu berharap penerapan E-PBBKB dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan pajak daerah, memperbaiki kualitas pelayanan kepada wajib pajak, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan di Provinsi Bengkulu.