Pemprov Babel Berkomitmen Tuntaskan Tumpang Tindih Tata Ruang, Akan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Pemprov Babel Berkomitmen Tuntaskan Tumpang Tindih Tata Ruang, Akan Koordinasi ke Pemerintah Pusat

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyatakan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan tata ruang wilayah yang tumpang tindih dan belum kunjung tuntas dari tahun ke tahun. Gubernur Babel Hidayat Arsani menilai persoalan tersebut telah berdampak pada aktivitas masyarakat dan berbagai rencana pemanfaatan lahan.

Dalam pernyataannya pada Jumat, 8 Mei 2026, Hidayat menyinggung kondisi warga yang memiliki kebun namun kesulitan mengurus sertifikat karena terbentur izin usaha pertambangan (IUP) timah. Ia juga menyebut rencana pembangunan, termasuk pembangunan hotel, dapat terhambat karena adanya IUP timah dan kebutuhan rekomendasi terkait.

Hidayat menegaskan masalah tata ruang merupakan pekerjaan rumah lama dan tidak hanya terjadi pada masa kepemimpinannya. Ia menilai persoalan itu perlu segera diselesaikan.

Untuk mempercepat penyelesaian, Pemprov Babel berencana berkoordinasi langsung dengan pemerintah pusat agar kondisi di lapangan dapat dilihat secara menyeluruh. Hidayat mengatakan pihaknya ingin mencari “wasit” yang dinilai netral, dengan harapan penyelesaian mengedepankan kepentingan masyarakat dan diketahui langsung oleh Presiden.

Sementara itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah menyampaikan bahwa pemerintah daerah tengah melakukan verifikasi detail terkait tumpang tindih tersebut. Ia menyebut overlap tidak hanya terjadi dengan lahan yang berkaitan dengan IUP timah, tetapi juga dengan IUP Galian C serta izin perkebunan.

Djoni menambahkan, tumpang tindih juga ditemukan pada kawasan Hutan Produksi dan Hutan Lindung. Saat ini pihaknya mengumpulkan data dan melakukan verifikasi, dan setelah data dinyatakan valid, sesuai arahan Gubernur, temuan tersebut akan dibawa ke DPR RI.