Pemkot Yogyakarta Perkuat Program WASPADA, Ajak Warga Awasi Setoran Pajak dari Nota Transaksi

Pemkot Yogyakarta Perkuat Program WASPADA, Ajak Warga Awasi Setoran Pajak dari Nota Transaksi

Pemerintah Kota Yogyakarta menegaskan komitmennya membangun sistem pajak daerah yang transparan dan akuntabel melalui program WASPADA (Pengawasan Pajak Daerah). Program yang memasuki periode ke-7 pada 2026 ini menunjukkan peningkatan partisipasi masyarakat, ditandai dengan ribuan nota transaksi yang diunggah warga melalui aplikasi Jogja Smart Service (JSS).

Dalam kegiatan di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (12/5/2026), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta, Rr Andarini, mengatakan WASPADA tidak hanya menjadi sarana pelaporan, tetapi juga media edukasi dan transparansi. Menurutnya, masyarakat ikut memastikan pajak yang dibayarkan melalui transaksi benar-benar disetorkan kepada pemerintah kota. Ia menekankan layanan pada aplikasi JSS berperan sebagai kanal pelaporan sekaligus penguatan pemahaman publik tentang pajak daerah.

Objek pengawasan dalam program ini meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, jasa perhotelan, jasa parkir, hingga jasa kesenian dan hiburan. Dari ribuan nota yang masuk, sebagian besar dinyatakan valid. Data tersebut juga membantu pemerintah mengidentifikasi potensi objek pajak baru yang sebelumnya belum terdata, misalnya restoran atau usaha baru yang belum tercantum dalam daftar wajib pajak.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menilai WASPADA sebagai langkah strategis untuk melibatkan masyarakat dalam mendorong sistem pajak yang lebih adil. Ia menyebut peningkatan jumlah peserta dari tahun ke tahun mencerminkan tumbuhnya kesadaran warga terhadap peran pajak sebagai salah satu sumber utama pembangunan yang manfaatnya kembali kepada masyarakat.

Wawan menambahkan, pendekatan yang dilakukan pemerintah kota saat ini masih bersifat persuasif, antara lain melalui pendataan bersama wilayah dan kelurahan untuk memastikan seluruh potensi wajib pajak tercatat. Ia menekankan pentingnya transparansi data agar pengawasan dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih optimal. Program ini juga disebut sebagai bentuk kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Dukungan terhadap WASPADA turut datang dari sektor perbankan. Kepala Bank BPD DIY Cabang Senopati, Gunawan Hasri Baskoro, menyatakan pihaknya mendukung program tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem keuangan daerah yang modern dan akuntabel. Menurutnya, pengawasan yang efektif dapat membuat data perpajakan lebih akurat, meminimalkan keterbatasan pengawasan lapangan, serta mendorong kepatuhan wajib pajak. Bank BPD DIY juga mendukung melalui sistem pembayaran digital, cash management system, dan ekosistem pembayaran multichannel yang terintegrasi.