Pemerintah Kota Solok memulai langkah strategis untuk menyelaraskan pembangunan kota dengan kelestarian lingkungan melalui penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) bagi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Solok Tahun 2026. Tahap awal penyusunan tersebut ditandai dengan kegiatan sosialisasi dan kick-off yang digelar Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok di aula kantor setempat, Kamis (16/7).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, dan dihadiri perwakilan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta instansi teknis di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Untuk memperkuat aspek ilmiah dokumen, Pemkot Solok menghadirkan pakar dari Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) Universitas Andalas, Dr. Ardinis Arbain, sebagai narasumber. Sementara itu, jalannya sosialisasi dan diskusi dipandu Kepala Bidang Penataan, Penaatan, dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (P4L) Dinas PerkimLH, Fajar Surya Kusuma, yang bertindak sebagai moderator.
Dalam sambutannya, Hanif menegaskan penyusunan KLHS RDTR merupakan instrumen penting dalam perencanaan masa depan kota. Ia menyampaikan bahwa dokumen tersebut menjadi tahapan awal agar prinsip pembangunan berkelanjutan terintegrasi dalam tata ruang Kota Solok, sekaligus berfungsi untuk mengidentifikasi potensi dampak lingkungan sejak dini serta merumuskan rekomendasi kebijakan agar arah pembangunan tetap selaras dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan.
Dalam paparan teknis, Dr. Ardinis menjelaskan metodologi kajian, tahapan penyusunan dokumen, serta regulasi terbaru yang menjadi dasar. Ia menekankan bahwa validitas dokumen KLHS sangat bergantung pada keakuratan data sektoral yang disediakan instansi pemerintah, sehingga diperlukan kolaborasi dan komitmen lintas sektor sejak awal proses penyusunan.
Diskusi diikuti sejumlah perwakilan, antara lain dari Bapperida, BKD, Inspektorat, Kesbangpol, BPBD, dinas-dinas teknis, serta perwakilan Kecamatan Lubuk Sikarah dan Kecamatan Tanjung Harapan.