Pemkot Solo Buka Helpdesk Aduan untuk Jaga Transparansi SPMB 2026/2027

Pemkot Solo Buka Helpdesk Aduan untuk Jaga Transparansi SPMB 2026/2027

Pemerintah Kota (Pemkot) Solo membuka layanan helpdesk aduan untuk menjamin transparansi dan keterbukaan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027. Warga dapat menyampaikan laporan dugaan pelanggaran kepada Inspektorat Kota Solo.

Inspektur Kota Solo Arif Darmawan mengatakan, helpdesk disediakan untuk memastikan proses penerimaan murid baru berjalan terbuka sekaligus menjadi saluran aduan masyarakat. Layanan dapat diakses melalui laman resmi, media sosial, nomor telepon, dan kanal lainnya. Selain itu, helpdesk fisik juga dibuka di Balai Kota Solo.

“Masyarakat maupun pemangku kepentingan lainnya bisa membuat aduan jika menemukan pelanggaran. Kami akan melindungi identitas pelapor,” ujar Arif Darmawan saat dihubungi melalui telepon, Jumat (8/5/2026) siang.

Arif menjelaskan, Inspektorat Kota Solo akan menindaklanjuti setiap aduan yang masuk terkait SPMB. Inspektorat juga menugaskan dua tim untuk melakukan pengawasan selama proses penerimaan berlangsung.

Ia menyebut, pada pelaksanaan SPMB tahun-tahun sebelumnya terdapat sejumlah temuan, antara lain terkait penetapan koordinat atau jarak terdekat dari sekolah serta perubahan administrasi kependudukan yang tidak sesuai dengan waktu yang disyaratkan.

Menurut Arif, pengawasan SPMB tidak lagi melibatkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) seperti tahun lalu karena satgas tersebut telah dihapus Presiden Prabowo Subianto. Meski demikian, pengawasan SPMB tetap dilakukan oleh instansi terkait.

Selain pengawasan, Pemkot Solo juga menekankan aspek integritas. Arif menyampaikan, penandatanganan pakta integritas pelaksanaan SPMB telah dilakukan pada awal Mei 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional di Balai Kota Solo.

Penandatanganan pakta integritas melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wali Kota Solo, Kapolresta, Komandan Kodim, Kepala Kejaksaan, Kepala Ombudsman, pimpinan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan, Inspektur Solo, dan pihak lainnya.

Sementara itu, rangkaian pendaftaran SPMB jenjang SMP Kota Solo tahun ajaran 2026/2027 dibagi menjadi tiga gelombang. Gelombang pertama dikhususkan untuk Jalur Khusus, yakni SMP Khusus Olahraga (SKO) dan Kelas Program Khusus, dengan masa pendaftaran 4–8 Mei 2026.

Gelombang kedua mencakup Jalur Afirmasi dan Jalur Prestasi yang dijadwalkan berlangsung serentak pada 8–11 Juni 2026. Khusus calon peserta Jalur Prestasi, pembuatan akun dan unggah piagam diwajibkan lebih awal pada 2–5 Juni 2026.

Adapun gelombang ketiga meliputi Jalur Domisili (zonasi) serta Jalur Mutasi Tugas Orang Tua/Wali. Masa pembuatan akun sekaligus pendaftaran untuk kedua jalur ini dibuka mulai 29 Juni dan ditutup pada 2 Juli 2026 pukul 15.00 WIB. Seluruh proses pendaftaran dilakukan melalui laman resmi spmb.surakarta.go.id.