Pemerintah Kota Singkawang mulai menyusun rencana induk (masterplan) tata ruang dan pengembangan pusat kota baru sebagai langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.
Pembahasan program tersebut dipimpin Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Selasa.
Tjhai Chui Mie menyampaikan, masterplan tata ruang akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian izin pembangunan, serta penentuan prioritas pengembangan infrastruktur agar tetap sejalan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Masterplan ini akan menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan pembangunan, serta pengembangan infrastruktur prioritas agar tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan RTRW,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut, tim arsitek memaparkan sejumlah alternatif pengembangan wilayah yang mengedepankan konsep kota kompak (compact city), ramah lingkungan, dan berbasis sistem transportasi terpadu. Kajian awal yang disampaikan juga mencakup analisis daya dukung lingkungan serta proyeksi pertumbuhan penduduk hingga 20 tahun ke depan.
Salah satu agenda utama yang dibahas ialah pengembangan pusat kota baru yang dirancang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, dan pusat aktivitas masyarakat modern yang terintegrasi.
Menurut Tjhai Chui Mie, pusat kota baru tersebut ditujukan untuk mengurangi kepadatan di kawasan inti kota. Kawasan itu direncanakan dilengkapi dengan pusat pemerintahan baru, area niaga, hunian terjangkau, ruang publik, serta simpul transportasi yang terkoneksi dengan wilayah penyangga.
Pemerintah Kota Singkawang berharap keberadaan kawasan baru ini dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.