Pemkot Singkawang Susun Masterplan Tata Ruang dan Rancang Pusat Kota Baru Berkonsep Smart City

Pemkot Singkawang Susun Masterplan Tata Ruang dan Rancang Pusat Kota Baru Berkonsep Smart City

Pemerintah Kota Singkawang mulai menyusun rencana induk (masterplan) tata ruang serta pengembangan pusat kota baru sebagai langkah strategis untuk mengarahkan pembangunan yang berkelanjutan, terintegrasi, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat pada masa mendatang.

Pembahasan program tersebut dipimpin Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie bersama Wakil Wali Kota Muhammadin dalam rapat kerja di Ruang Rapat Wali Kota Singkawang, Selasa.

Tjhai Chui Mie mengatakan masterplan tata ruang akan menjadi pedoman utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, pemberian izin pembangunan, serta penentuan prioritas pengembangan infrastruktur agar tetap selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). “Masterplan ini akan menjadi acuan utama dalam pengendalian pemanfaatan ruang, perizinan pembangunan, serta pengembangan infrastruktur prioritas agar tidak tumpang tindih dan tetap selaras dengan RTRW,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, tim arsitek memaparkan sejumlah alternatif pengembangan wilayah yang mengedepankan konsep kota kompak (compact city), ramah lingkungan, dan berbasis sistem transportasi terpadu. Kajian awal juga mencakup analisis daya dukung lingkungan serta proyeksi pertumbuhan penduduk hingga 20 tahun ke depan.

Salah satu agenda utama yang dibahas adalah pengembangan pusat kota baru yang dirancang sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi, pusat pelayanan publik, dan pusat aktivitas masyarakat modern yang terintegrasi.

Menurut Tjhai Chui Mie, perencanaan kawasan tersebut harus mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari tata ruang, konektivitas antarwilayah, ketersediaan infrastruktur, ruang terbuka hijau, hingga potensi pengembangan ekonomi daerah.

Ia meminta desain pusat kota baru mengusung konsep smart city dan kota inklusif. Dalam perencanaan, ia menegaskan ruang terbuka hijau minimal 30 persen, sistem drainase berwawasan lingkungan, jalur pedestrian, serta akses ramah disabilitas menjadi syarat yang wajib dipenuhi.

Tjhai Chui Mie menjelaskan pusat kota baru dirancang untuk mengurangi kepadatan di kawasan inti kota. Kawasan tersebut direncanakan dilengkapi dengan pusat pemerintahan baru, area niaga, hunian terjangkau, ruang publik, serta simpul transportasi yang terkoneksi dengan wilayah penyangga.

Pemkot berharap keberadaan kawasan baru ini dapat mendorong pemerataan pembangunan sekaligus menjadi motor pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi dan penciptaan lapangan kerja.