Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Koperasi dan UKM memperkuat upaya transparansi dan akuntabilitas koperasi melalui kegiatan supervisi dan monitoring Rapat Anggota Tahunan (RAT) KKMP yang digelar di Kelurahan Sudiang Raya. Agenda ini menekankan pentingnya laporan pertanggungjawaban Tahun Buku 2025 berjalan sesuai ketentuan serta memberi manfaat bagi seluruh anggota.
Dalam pelaksanaan kegiatan, Dinas Koperasi dan UKM hadir untuk melakukan pengawasan sekaligus pembinaan. Langkah tersebut ditujukan untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan koperasi dan meningkatkan kepercayaan anggota, dengan harapan koperasi dapat berkembang secara sehat dan profesional.
Pada RAT KSPPS Bakti Huriah Syari’ah, Kepala Bidang Pembiayaan Simpan Pinjam Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Dr. Harryman, H, S.STP, M.AP, turut hadir. Kehadiran ini disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendorong praktik ekonomi yang transparan dan bertanggung jawab, termasuk penegasan pentingnya penerapan prinsip syariah dalam pengelolaan koperasi.
Selain pengawasan, Dinas Koperasi dan UKM juga melakukan pembenahan internal melalui Rapat Penyelarasan Program. Kegiatan ini diarahkan untuk memastikan program dan kebijakan yang dijalankan tepat sasaran serta sesuai kebutuhan pelaku usaha di lapangan.
Melalui penyelarasan tersebut, pemerintah daerah berharap langkah strategis yang disusun dapat menjadi solusi atas tantangan yang dihadapi koperasi dan UMKM, sekaligus membangun ekosistem usaha yang lebih kuat dan adaptif terhadap perubahan.
Dengan kombinasi pengawasan yang konsisten dan perencanaan yang terarah, Pemkot Makassar menyatakan optimistis koperasi dan UMKM dapat terus tumbuh sebagai pilar ekonomi. Ke depan, koperasi diharapkan semakin mandiri dan berkontribusi dalam mendorong ekonomi yang inklusif dan berkeadilan.

