Pemerintah Kota Cirebon menetapkan susunan dewan pengawas dan direksi sejumlah badan usaha milik daerah (BUMD) untuk tahun 2026. Informasi tersebut tertuang dalam surat Wali Kota Cirebon bernomor 900.1.13.2/4/EKONSDA/2026 tentang hasil seleksi calon dewan pengawas dan direksi terpilih BUMD Kota Cirebon tahun 2026.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Dr Iing Daiman MSi, membenarkan keabsahan surat wali kota yang beredar. “Iya mas,” kata Iing.
Dalam surat tersebut, susunan Perumda Pasar Berintan mencantumkan Dr Endang Sobirin MSi sebagai Ketua Dewan Pengawas, dengan anggota Ina Nasiroh SPd MAP dan Yudi Aris Setiawan SIP. Untuk jajaran direksi, Direktur Utama dijabat Iyan Rahadian Sunardi ST dan Direktur Umum dan Keuangan dijabat Gunawan SH MH.
Sementara itu, untuk PD Pembangunan, Ketua Dewan Pengawas tercatat Arif Rachman Hakim SSTP, dengan anggota Whusnu Sentosa SIP. Posisi Direktur Utama diisi Rusdianto SH MH.
Adapun Perumda Farmasi Ciremai, jabatan direktur tercantum dijabat Muhaimin SP.
Iing juga menjelaskan, jabatan direksi di PD Pasar diisi dua orang, yakni Direktur Utama serta Direktur Keuangan dan Umum. Sedangkan posisi Direktur Operasional masih kosong. “Iya mas untuk jabatan Direktur operasional kosong PD Pasar berarti direktur operasional kosong,” terangnya.
Menurut Iing, setelah pengumuman hasil seleksi, tahapan berikutnya adalah penandatanganan kontrak kinerja sebelum pengangkatan melalui surat keputusan (SK) wali kota. Calon dewan pengawas dan calon direksi terpilih diwajibkan menandatangani kontrak kinerja terlebih dahulu sebelum resmi diangkat.
“Jadwal pelaksanaan penandatanganan kontrak kinerja dan pengangkatan, akan diinformasikan lebih lanjut melalui undangan resmi,” ujar Sekda.