Pemerintah Kota Bukittinggi meluncurkan Aplikasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Online Tahun Pelajaran 2026/2027 sekaligus menandatangani komitmen bersama untuk memperkuat pelaksanaan penerimaan peserta didik yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Balai Kota Bukittinggi, Rabu (10/6/2026).
Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias menegaskan pelaksanaan SPMB merupakan amanah pemerintah pusat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menjamin kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik.
Ramlan menyampaikan, daya tampung sekolah tingkat SMP di Kota Bukittinggi dinilai masih mampu mengakomodasi lulusan SD yang ada. Ia juga menyebut sebagian peserta didik memilih melanjutkan pendidikan ke sekolah berbasis keagamaan maupun sekolah swasta yang tersebar di berbagai wilayah.
Dalam kesempatan itu, Ramlan meminta Dinas Pendidikan dan seluruh sekolah melakukan sosialisasi secara maksimal kepada wali murid. Ia menilai tidak semua orang tua memahami mekanisme pendaftaran melalui aplikasi, sehingga informasi yang kurang dapat berujung pada tertinggalnya calon peserta didik dalam proses pendaftaran.
Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang optimal selama proses pendaftaran berlangsung. Menurutnya, keberhasilan SPMB tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan sistem digital, tetapi juga oleh kesiapan petugas dalam memberikan pendampingan dan informasi kepada masyarakat.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi Albertiusman menjelaskan SPMB Online Tahun Pelajaran 2026/2027 dilaksanakan melalui empat jalur penerimaan, yakni domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi.
Pendaftaran akan dibuka secara bertahap. Jalur afirmasi dan prestasi dijadwalkan mulai 15 Juni 2026, sedangkan jalur domisili dan mutasi dimulai pada 22 Juni 2026.
Albertiusman menyebut pelaksanaan SPMB ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru, yang kemudian diturunkan melalui Keputusan Wali Kota Bukittinggi mengenai petunjuk teknis SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027.
Ia merinci, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga kurang mampu serta penyandang disabilitas. Jalur prestasi ditujukan bagi peserta didik dengan prestasi akademik maupun nonakademik. Jalur mutasi diperuntukkan bagi anak dari orang tua yang berpindah tugas serta anak guru, sementara jalur domisili didasarkan pada kedekatan tempat tinggal dengan sekolah tujuan.
Melalui peluncuran aplikasi SPMB Online dan penandatanganan komitmen bersama tersebut, Pemkot Bukittinggi berharap proses penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan lebih tertib dan transparan, serta memperluas akses pendidikan yang merata bagi masyarakat.