Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memaksimalkan pemanfaatan media sosial sebagai sarana menyampaikan informasi pembangunan, pelayanan publik, serta edukasi kepada masyarakat. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya memperkuat pemerintahan yang terbuka, transparan, dan responsif.
Arahan tersebut disampaikan Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat memberikan pengarahan kepada OPD, camat, lurah, serta operator atau admin media sosial di lingkungan Pemkot Bengkulu. Ia menekankan pola komunikasi pemerintah perlu mengikuti perkembangan zaman, mengingat masyarakat kini cenderung menyukai konten digital yang singkat, menarik, dan memiliki pesan yang jelas.
Dedy meminta perangkat daerah mengubah cara memproduksi konten agar lebih komunikatif dan mudah dipahami. Ia menyarankan durasi video yang diunggah ke media sosial cukup sekitar satu hingga tiga menit dengan informasi yang padat dan relevan. “Konten yang terlalu panjang biasanya tidak ditonton sampai selesai. Buatlah video yang singkat, menarik, tetapi mampu menjelaskan inti kegiatan atau pelayanan yang dilakukan pemerintah,” ujarnya.
Menurut Dedy, media sosial tidak lagi sebatas tempat mengunggah dokumentasi kegiatan seremonial, melainkan ruang komunikasi pemerintah dengan masyarakat. Karena itu, setiap OPD diminta menghadirkan informasi yang bermanfaat sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.
Ia juga mengingatkan agar keterbatasan anggaran tidak dijadikan alasan untuk tidak produktif menyampaikan informasi. Dedy menilai hampir seluruh OPD memiliki banyak aktivitas pelayanan yang layak dipublikasikan tanpa memerlukan biaya besar, seperti kegiatan Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), hingga pelayanan di tingkat kelurahan, selama dikemas dengan baik.
Dalam arahannya, Dedy memberi contoh konten edukasi yang dapat dibuat lurah bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas saat melakukan pembinaan terhadap pemilik warung atau lokasi yang diduga menjadi tempat berkumpulnya kelompok remaja yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Konten semacam itu dinilai dapat menunjukkan kehadiran pemerintah sekaligus memberikan edukasi terkait upaya menjaga keamanan lingkungan.
Pada kesempatan yang sama, Dedy mengevaluasi sejumlah video yang telah diproduksi beberapa OPD, di antaranya video groundbreaking pembangunan jembatan milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan, serta video penanganan kebakaran dari Dinas Pemadam Kebakaran. Ia mengapresiasi inovasi yang mulai diterapkan, namun tetap memberikan masukan agar kualitas video semakin baik.
Salah satu catatan yang disampaikan adalah penggunaan musik latar yang dinilai masih terlalu dominan hingga menutupi suara narasi atau penjelasan petugas di lapangan. Dedy menekankan unsur audio penting dalam penyampaian informasi, sehingga volume musik perlu disesuaikan agar suara narasumber terdengar jelas dan mudah dipahami.
Selain peningkatan kualitas konten, Pemkot Bengkulu juga menyiapkan langkah untuk memotivasi operator media sosial di setiap OPD. Pemerintah berencana mengadakan penilaian operator media sosial terbaik yang akan diumumkan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus mendatang. Operator terpilih disebut akan menerima penghargaan langsung dari Wali Kota.
Di akhir pengarahan, Dedy mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) agar menjaga etika bermedia sosial, baik melalui akun pribadi maupun akun resmi instansi. ASN diminta menyampaikan informasi yang positif dan edukatif serta menghindari unggahan yang dapat memicu polemik atau mencoreng citra pemerintah.
Sebagai tindak lanjut, seluruh OPD, kecamatan, dan kelurahan di Kota Bengkulu diwajibkan mempublikasikan sedikitnya tiga konten kegiatan setiap pekan. Pemkot berharap kebijakan ini dapat meningkatkan transparansi pemerintahan, memperkuat komunikasi dengan masyarakat, sekaligus memperlihatkan berbagai pelayanan yang telah dilakukan.