Polemik pembangunan lapangan padel di dekat Asshodriyah Islamic School (AIS) Bekasi, Jalan Caman Raya, Jatibening, Pondok Gede, Kota Bekasi, terus berlanjut. Menyikapi situasi tersebut, Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi turun ke lokasi dan menghentikan sementara aktivitas pembangunan.
Kepala Distaru Kota Bekasi, Arief Maulana, menyatakan bahwa dari sisi aturan tata ruang, pembangunan lapangan padel tersebut disebut telah sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menjelaskan perizinan pola ruang kegiatan itu telah mengacu pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Meski demikian, Arief menekankan bahwa pelaksanaan pembangunan tetap memerlukan sosialisasi kepada lingkungan sekitar, terlebih karena lokasinya sangat dekat dengan area sekolah. Menurutnya, komunikasi sosial kepada warga sekitar penting dilakukan sebelum proyek berjalan, meskipun izin sudah terbit.
Saat ditanya kemungkinan pembangunan lapangan padel dihentikan permanen menyusul penolakan dari pihak sekolah, Arief menyebut belum dapat memastikan. Ia mengatakan keputusan akhir baru akan dibahas setelah kedua belah pihak dipertemukan dalam forum mediasi.
Seperti diketahui, pembangunan lapangan padel di Jalan Caman Raya Jatibening menuai kritik dari pihak sekolah AIS dan para orang tua murid. Keberatan muncul karena lokasi pembangunan disebut berdempetan langsung dengan area sekolah dan dinilai berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar.
Kepala AIS Bekasi, Ahmad Baidowi, menyampaikan penolakan terhadap pembangunan tersebut. Ia juga menyatakan pihak sekolah sejak awal telah menyampaikan keberatan terkait rencana pembangunan lapangan olahraga itu.