Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Lampung.
Raihan opini WTP ini disebut mencerminkan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam menerapkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta sesuai standar pengelolaan keuangan pemerintah. Capaian tersebut juga dinilai sebagai hasil kerja jajaran organisasi perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas administrasi dan pelayanan publik.
Eva Dwiana menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang kembali diraih. Ia menyebut keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Alhamdulillah, tahun ini kita kembali meraih predikat WTP. Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung serta seluruh jajaran pemerintah yang telah bekerja keras,” ujar Eva Dwiana.
Menurutnya, opini WTP bukan hanya prestasi, melainkan amanah yang perlu dijaga. Pemkot Bandar Lampung, kata dia, akan terus melakukan evaluasi dan peningkatan pengelolaan keuangan agar semakin efektif, efisien, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dengan kembali diraihnya opini WTP dari BPK RI, Pemkot Bandar Lampung berharap kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah dapat terus meningkat serta mendorong terwujudnya pemerintahan yang profesional dan berintegritas.