Pemkot Ambon Luncurkan SP2D Online untuk Percepat Digitalisasi dan Transparansi Keuangan

Pemkot Ambon Luncurkan SP2D Online untuk Percepat Digitalisasi dan Transparansi Keuangan

Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon meluncurkan implementasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Online secara host-to-host melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI). Peluncuran ini disebut sebagai langkah untuk mempercepat transformasi digital menuju tata kelola pemerintahan berbasis smart city.

Kegiatan peluncuran berlangsung di Ruang Vlissingen, Balai Kota Ambon, Jumat (12/06/2026). Program tersebut didukung PT Bank Maluku Maluku Utara (Malut) serta Direktorat Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Peluncuran dilakukan secara digital melalui pemindaian telapak tangan oleh Wali Kota Ambon Bodewin Wattimena bersama Direktur Utama Bank Maluku Malut Syarisal Imbar, dan disaksikan Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima.

Dalam sambutannya, Wattimena menegaskan digitalisasi tata kelola pemerintahan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari. Ia menyatakan penerapan SP2D Online diharapkan dapat mengurangi transaksi tunai dalam birokrasi Pemkot Ambon, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Saya ingin di Kota Ambon ini semua dilakukan secara online dan non-tunai. Transaksi-transaksi harus non-tunai. Dulu kita terima gaji harus antre panjang di loket, sekarang tinggal cek rekening. Ke depan, biaya perjalanan dinas pun harus dibayar non-tunai agar tepat sasaran dan akuntabel,” kata Wattimena.

Menurutnya, sistem pembayaran non-tunai menjadi salah satu instrumen untuk mencegah penyalahgunaan anggaran dan meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Namun ia juga mengakui penerapan sistem baru membutuhkan penyesuaian serta peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN), terutama yang menangani pengelolaan keuangan daerah.

Wattimena meminta seluruh perangkat daerah tidak menjadikan sistem sebagai alasan keterlambatan proses administrasi maupun pencairan anggaran. “Terkadang ketidakmampuan kita mengelola sistem, lalu yang dijadikan kambing hitam adalah sistemnya. Padahal kita sendiri yang tidak siap,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar penerbitan SP2D dilakukan setelah memastikan ketersediaan dana. “Dengan adanya SP2D Online ini, saya minta pastikan dananya ada dulu baru diterbitkan, jangan sampai jadi utang daerah,” kata Wattimena.