Pemerintah Kota Ambon meluncurkan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) secara daring sebagai upaya memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Wali Kota Ambon Bodewin M. Wattimena mengatakan penerapan SIPD daring merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam mendorong digitalisasi tata kelola pemerintahan di daerah.
Peluncuran SIPD daring dilakukan Pemkot Ambon bersama Bank Maluku Malut di Ruang Rapat Vlissingen, Balai Kota Ambon. Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pelaksana Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri Simon Saimima, Direktur Bank Maluku Malut Syahrizal Imbar, Penjabat Sekretaris Kota Ambon R. Sapulette, serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) J. Silano.
Bodewin menyampaikan implementasi SIPD daring memerlukan proses penyesuaian karena harus mengintegrasikan berbagai sistem yang selama ini digunakan pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkot Ambon menyatakan komitmennya untuk mengoptimalkan penerapan sistem tersebut agar pelayanan pemerintahan dapat berlangsung lebih cepat, efektif, dan terintegrasi.
Menurutnya, Pemkot Ambon menargetkan seluruh proses pengelolaan keuangan dilakukan secara daring dan nontunai sebagai bagian dari penguatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Ia menjelaskan transaksi nontunai dapat mempermudah proses pertanggungjawaban anggaran sekaligus meminimalkan kendala administratif yang berpotensi muncul pada transaksi tunai.
Selain meningkatkan efisiensi, Bodewin menilai sistem digital juga dapat memperkuat fungsi pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ia menegaskan transformasi digital merupakan kebutuhan yang harus direspons pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Karena itu, Pemkot Ambon terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi pada berbagai sektor layanan publik maupun pengelolaan administrasi pemerintahan. Bodewin juga menyebut Ambon telah menunjukkan kemajuan dalam digitalisasi layanan, termasuk melalui sistem pemantauan dan pelaporan pendapatan pajak daerah yang memungkinkan transaksi dipantau secara berkala dan waktu nyata.
Ia mengatakan sistem tersebut membantu meningkatkan transparansi sekaligus mendukung optimalisasi penerimaan daerah. Menurut Bodewin, penerapan teknologi digital menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap proses pemerintahan berjalan terbuka, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pemkot Ambon berharap transformasi digital yang terus dikembangkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pengelolaan keuangan daerah, serta menjadikan Ambon sebagai salah satu daerah percontohan digitalisasi pemerintahan di Maluku.