Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Pemko Padang Kembali Raih Opini WTP dari BPK untuk LKPD 2025

Pemerintah Kota (Pemko) Padang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Opini tersebut diterima Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir dari Kepala BPK Perwakilan Sumbar Sudarminto Eko Putra di Kantor BPK Perwakilan Sumbar, Jumat (29/5/2026). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu dilakukan bersamaan dengan penyerahan kepada tujuh kepala daerah lainnya di Sumatera Barat.

Capaian ini menjadi opini WTP ke-13 bagi Pemko Padang dan merupakan yang ke-12 kali secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014. Raihan tersebut disebut memperkuat posisi Kota Padang sebagai daerah yang konsisten menjaga pengelolaan keuangan secara akuntabel dan transparan.

Sejumlah pejabat turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ketua DPRD Kota Padang Muharlion, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Inspektur Kota Padang Sonny Budaya Putra, Plt Kepala BPKAD Kota Padang Elvira, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar, serta sejumlah kepala daerah di Sumatera Barat.

Maigus Nasir menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemko Padang dan tim BPK Sumbar selama proses pemeriksaan. Ia menilai opini WTP tidak sekadar capaian administratif, melainkan indikator penting untuk membangun pemerintahan yang bersih dan dipercaya masyarakat.

“Ini adalah hasil dari kerja keras bersama. Kami ingin memastikan capaian ini menjadi titik tolak untuk memperkuat integritas, efisiensi, dan transparansi anggaran demi kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menegaskan komitmen Pemko Padang untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bagian dari implementasi Program Unggulan “Padang Amanah” yang menjadi fokus pemerintahan bersama Wali Kota Padang Fadly Amran. Menurutnya, tata kelola yang akuntabel dan transparan menjadi fondasi dalam meningkatkan pelayanan publik serta memperkuat kepercayaan masyarakat.

Maigus juga menyatakan seluruh catatan dan rekomendasi BPK akan dijadikan bahan evaluasi untuk pembenahan berkelanjutan, termasuk optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan penguatan birokrasi yang bersih serta responsif.

“Kami siap menindaklanjuti setiap catatan yang ada dan memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan. Semoga komunikasi antara Pemko Padang dan BPK terus terjaga dalam penyempurnaan laporan keuangan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, Sudarminto Eko Putra menyampaikan opini WTP menunjukkan laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar sesuai standar akuntansi pemerintahan. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri dan tetap meningkatkan kualitas tata kelola serta pengawasan internal.

“Opini WTP adalah langkah awal, bukan akhir dalam mewujudkan tata kelola yang kredibel. Kami mengucapkan selamat kepada pemerintah daerah yang berhasil meraih opini WTP di tahun anggaran 2025, semoga dapat terus dipertahankan,” ujar Sudarminto.