Pemkab Tanah Laut Gelar Sertifikasi Pengelola Media Sosial untuk Perkuat Transparansi Informasi

Pemkab Tanah Laut Gelar Sertifikasi Pengelola Media Sosial untuk Perkuat Transparansi Informasi

Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Pemkab Tala), Kalimantan Selatan, menyiapkan pengelola media sosial profesional bersertifikat sebagai langkah memperkuat komunikasi publik digital. Upaya ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi informasi sekaligus mendorong kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintah daerah.

Program tersebut diwujudkan melalui sertifikasi kompetensi pengelola media sosial yang diselenggarakan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostasan) Tala bekerja sama dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan berlangsung pada 5–8 Mei 2026.

Kepala Diskominfostasan Tala, Rika Amalia, menyampaikan bahwa pengelolaan media sosial pemerintah kini menjadi kebutuhan esensial. Menurutnya, hal itu berkaitan dengan keterbukaan informasi dan penguatan partisipasi publik dalam pembangunan daerah, sekaligus mendorong lahirnya konten kreator pemerintahan yang andal dan profesional.

Rika juga menekankan perkembangan teknologi digital menuntut aparatur pemerintah menghadirkan informasi yang cepat, akurat, dan mudah dipahami. Ia menilai kemampuan tersebut penting agar pemerintah tidak tertinggal di tengah arus informasi media sosial yang semakin masif dan beragam.

Dalam ekosistem informasi, pengelola media sosial pemerintah dinilai memiliki peran penting untuk menangkal penyebaran hoaks yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Media sosial pemerintah, menurutnya, tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi juga platform interaktif dan ruang strategis untuk membangun kepercayaan publik melalui penyampaian informasi yang benar dan bertanggung jawab.

Sertifikasi ini diikuti perwakilan pengelola media sosial dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Tala. Skema yang digunakan adalah konten kreator pemerintah, menyesuaikan tugas para peserta sebagai ujung tombak penyebaran informasi publik.

Pelaksanaan kegiatan dilakukan dengan kombinasi metode daring dan luring, dengan pusat kegiatan di Banjarmasin. Pada dua hari pertama, peserta menerima materi intensif dari para asesor. Dua hari berikutnya diisi asesmen kompetensi yang disebut berlangsung ketat dan komprehensif untuk mengukur kemampuan teknis pengelolaan media sosial pemerintahan secara praktis dan strategis.

Asesmen tersebut dilakukan oleh asesor yang disebutkan dalam kegiatan, yakni Dr. Muhaimin, Muhammad Firdaus, dan Ferisya Setiadi. Pemkab Tala berharap program ini menghasilkan pengelola media sosial yang mampu menyampaikan informasi pembangunan daerah secara edukatif dan menarik, serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik digital dan citra pemerintah daerah.

Rika menyatakan harapannya agar peserta dapat memperkuat strategi komunikasi yang efektif sehingga pesan pemerintah tersampaikan dengan baik. Selain itu, para admin media sosial diharapkan menyajikan konten informatif dengan tetap menjaga etika, profesionalisme, dan integritas dalam komunikasi publik, sejalan dengan upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintah.