Pemkab Tabanan Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Catat 12 Kali Berturut-turut

Pemkab Tabanan Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025, Catat 12 Kali Berturut-turut

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Penyerahan opini tersebut berlangsung pada Senin (8/6).

Capaian ini menandai keberhasilan Pemkab Tabanan mempertahankan opini WTP untuk ke-12 kalinya secara berturut-turut sejak LKPD Tahun Anggaran 2014. Bupati Tabanan, Sanjaya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) dan masyarakat Tabanan atas kerja sama dan sinergi yang selama ini terjaga.

Menurut keterangan dalam berita, opini WTP yang diraih secara konsisten mencerminkan berjalannya sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di lingkungan Pemkab Tabanan. Pemeriksaan BPK terhadap LKPD TA 2025 mencakup kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengawasan.

Meski kembali meraih predikat tertinggi, Sanjaya menegaskan Pemkab Tabanan tidak akan berpuas diri. Ia menyatakan rekomendasi dan catatan yang diberikan BPK akan segera ditindaklanjuti untuk menyempurnakan kualitas tata kelola keuangan ke depan. Pemkab Tabanan juga disebut tetap berfokus pada akuntabilitas dan efisiensi, serta menegaskan komitmen untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, Sanjaya menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk menyelaraskan opini WTP dengan peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di lapangan. Dalam pernyataannya, ia juga menyinggung target perolehan opini WTP berikutnya pada 2026.