Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mengusulkan pengalihan status Jalan Gajah Mada dari jalan nasional menjadi jalan kabupaten. Sebagai kompensasi, Pemkab mengajukan Jalan Lingkar Timur untuk diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah pusat.
Bupati Sidoarjo Subandi mengatakan proses pengajuan tukar status jalan tersebut telah masuk ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Menurut dia, langkah ini ditempuh agar pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk melakukan penataan kawasan.
Subandi menyebut Jalan Gajah Mada diproyeksikan menjadi kawasan ikonik yang konsepnya menyerupai Jalan Malioboro di Yogyakarta. Ia menilai perubahan status diperlukan agar penataan bisa dilakukan secara menyeluruh tanpa terkendala regulasi pemerintah pusat.
“Saya kepingin nanti ke depannya Gajah Mada itu mau kita bikin seperti Malioboro, seperti daerah Jogja. Kalau statusnya masih milik pusat, saya tidak bisa intervensi untuk berbenah,” kata Subandi, Senin (9/3).
Rencana revitalisasi tidak hanya mencakup perbaikan infrastruktur jalan, tetapi juga diarahkan untuk mendorong ekonomi lokal. Pemkab berencana menata kawasan Jalan Gajah Mada hingga ke arah selatan sebagai pusat kuliner serta ruang bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Pedagang Kaki Lima (PKL).
“Jalan Gajah Mada akan kita perbaiki, dan PKL serta unit usaha nanti banyak di sana, terutama untuk makanan kuliner yang ada di Sidoarjo. Harapan kita seperti itu,” ujar Subandi.
Saat ini, Pemkab Sidoarjo masih berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk memuluskan rencana tersebut. Subandi menyatakan optimistis proses administrasi hingga realisasi fisik penataan kawasan dapat segera berjalan, dengan target penyelesaian pada 2026.
“Ini sudah jalan, sudah kita masukkan ke pusat. Ya tinggal nunggu saja, insyaallah nanti tahun 2026 ini bisa kelar,” pungkasnya.

