Pemkab Siak Luncurkan SMAP dan Whistleblowing System untuk Perkuat Transparansi BUMD

Pemkab Siak Luncurkan SMAP dan Whistleblowing System untuk Perkuat Transparansi BUMD

Pemerintah Kabupaten Siak memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu langkah yang ditempuh adalah peluncuran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) serta Whistleblowing System (WBS).

Peluncuran tersebut dirangkaikan dengan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP bertema “Navigasi Hukum Implementasi KUHP Baru dan Mitigasi Risiko Pidana Korupsi”. Kegiatan itu digelar di salah satu hotel di Pekanbaru, Rabu (6/5/2026).

Bupati Siak Afni Zulkifli hadir sebagai keynote speaker dalam agenda yang diselenggarakan PT Bumi Siak Pusako Zapin (BSP Zapin), anak perusahaan BUMD PT Bumi Siak Pusako yang bergerak di sektor hilir minyak dan gas bumi.

Dalam pemaparannya, Afni menegaskan peran strategis BUMD dalam mendukung pembangunan daerah, terutama melalui kontribusi dividen yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Ia juga menyoroti meningkatnya perhatian publik terhadap kinerja BUMD, khususnya terkait transparansi dan integritas pengelolaan perusahaan.

“Yang bisa dibuktikan adalah integritas dan output yang dihasilkan. Output terpenting adalah dividen untuk membangun masyarakat dan daerah,” kata Afni.

Afni turut menekankan pentingnya perubahan pola pikir dalam pengelolaan BUMD agar lebih adaptif, inovatif, dan mampu menjawab tantangan zaman. Ia menilai semangat baru yang muncul di tubuh BSP Zapin sebagai sinyal positif bagi reformasi tata kelola perusahaan daerah.

Dalam kesempatan itu, Afni mengapresiasi langkah BSP Zapin yang memperkuat sistem pencegahan korupsi melalui implementasi SMAP berbasis ISO 37001:2025 serta penerapan WBS. Sistem tersebut dirancang sebagai mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, seperti korupsi, suap, kecurangan, maupun penyalahgunaan wewenang, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor melalui layanan berbasis online.

“Integritas harus menjadi pedoman. Siapa pun yang bekerja di ruang publik harus siap diawasi oleh publik,” tegasnya.

Afni juga menekankan perlunya evaluasi berkelanjutan terhadap setiap kebijakan di lingkungan BUMD agar pelaksanaannya berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi daerah. Sebagai Bupati perempuan pertama di Siak, ia mengajak seluruh BUMD di wilayahnya untuk terus melakukan inovasi dan terobosan guna meningkatkan kinerja serta kontribusi terhadap PAD.

“Kami berharap setiap BUMD memiliki kinerja positif dan mampu berkontribusi bagi daerah,” pungkas Afni.