Pemkab Serdangbedagai Luncurkan Sergai Cek Fakta untuk Tangkal Hoaks

Pemkab Serdangbedagai Luncurkan Sergai Cek Fakta untuk Tangkal Hoaks

Pemerintah Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) memperkuat upaya menangkal penyebaran hoaks melalui layanan publik bertajuk Sergai Cek Fakta. Kanal ini disiapkan sebagai sarana bagi masyarakat untuk memverifikasi informasi yang diragukan kebenarannya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, mengatakan layanan tersebut merupakan inovasi Pemkab Sergai untuk menghadirkan informasi publik yang akurat, terpercaya, dan mudah diakses. Ia menyebut Sergai Cek Fakta dihadirkan sebagai penghubung antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

“Sergai Cek Fakta hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan informasi yang beredar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat memiliki tempat yang kredibel untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi,” kata Nurchinta saat ditemui di Dinas Kominfo Sergai, Kompleks Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (7/8/2026).

Menurut Nurchinta, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat rentan terpapar hoaks, informasi yang dipelintir, maupun konten manipulatif. Karena itu, pemerintah tidak hanya menyampaikan informasi resmi, tetapi juga mendorong kebiasaan memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya.

Ia menjelaskan, masyarakat dapat mengirimkan tautan, tangkapan layar, foto, video, maupun narasi yang diduga mengandung informasi palsu atau menyesatkan melalui Sergai Cek Fakta. Tim verifikator kemudian menelusuri informasi tersebut menggunakan data, sumber resmi, serta referensi yang dapat dipertanggungjawabkan, sebelum hasil verifikasi dipublikasikan.

Nurchinta menegaskan, layanan ini hanya melayani verifikasi informasi atau dugaan hoaks yang beredar di ruang publik. Sementara itu, pengaduan terkait pelayanan publik, infrastruktur, maupun persoalan administrasi tetap disampaikan melalui kanal pengaduan pemerintah yang telah tersedia.

Selain verifikasi, Sergai Cek Fakta juga diarahkan sebagai sarana edukasi literasi digital. Hasil verifikasi yang dipublikasikan diharapkan membantu masyarakat mengenali ciri-ciri hoaks dan lebih bijak dalam menyebarkan informasi.

Upaya ini, lanjut Nurchinta, sejalan dengan peran Dinas Kominfo sebagai pengelola informasi publik yang terus mengembangkan layanan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan keterbukaan informasi, efisiensi pelayanan, serta kualitas komunikasi pemerintah dengan masyarakat.

“Sergai Cek Fakta merupakan produk inovasi Dinas Kominfo yang mulai berjalan sejak awal 2026. Kami berharap masyarakat semakin kritis dalam menerima informasi sehingga penyebaran hoaks dapat ditekan,” ujarnya.