Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Penangkalan Hoaks Lewat Layanan Sergai Cek Fakta

Pemkab Serdang Bedagai Perkuat Penangkalan Hoaks Lewat Layanan Sergai Cek Fakta

Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) memperkuat upaya menangkal hoaks dan disinformasi melalui layanan Sergai Cek Fakta. Kanal ini disiapkan untuk membantu masyarakat memverifikasi informasi yang diragukan kebenarannya sebelum dipercaya atau disebarluaskan.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sergai, Nurchinta Depi Tambunan, mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam membangun ruang informasi publik yang sehat, akurat, dan bertanggung jawab.

“Sergai Cek Fakta hadir sebagai jembatan antara masyarakat dan pemerintah dalam memastikan informasi yang beredar benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Kami ingin masyarakat memiliki tempat yang kredibel untuk melakukan verifikasi sebelum mempercayai ataupun menyebarluaskan suatu informasi,” ujar Nurchinta di Sei Rampah, Jumat (7/8/2026).

Melalui layanan itu, masyarakat dapat mengirimkan tautan, tangkapan layar, foto, video, atau narasi yang dinilai meragukan. Selanjutnya, tim verifikator melakukan penelusuran berdasarkan data dan sumber resmi sebelum hasil verifikasi dipublikasikan.

Nurchinta menegaskan, Sergai Cek Fakta difokuskan untuk verifikasi informasi atau dugaan hoaks. Layanan ini tidak ditujukan untuk pengaduan pelayanan publik, infrastruktur, maupun persoalan administratif.

Selain melakukan verifikasi, Sergai Cek Fakta juga diarahkan sebagai sarana edukasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat. Melalui edukasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mampu memeriksa sumber informasi dan tidak terburu-buru menyebarkan konten yang belum terverifikasi.

Menurut Nurchinta, Sergai Cek Fakta merupakan produk inovasi Dinas Kominfo yang mulai berjalan pada awal 2026. Ia berharap layanan ini dapat membangun budaya masyarakat yang lebih kritis dalam menerima informasi sekaligus menekan penyebaran hoaks.

“Melalui Sergai Cek Fakta, Pemkab Sergai berharap terbentuk budaya masyarakat yang lebih kritis dalam menerima informasi sehingga penyebaran hoaks dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap informasi yang akurat semakin meningkat,” kata dia.