Pemkab Serang dan PT Metta Energi Sepakati Percepatan Listrik PLTS Mandiri di Pulo Tunda

Pemkab Serang dan PT Metta Energi Sepakati Percepatan Listrik PLTS Mandiri di Pulo Tunda

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang menjalin kesepakatan dengan PT Metta Energi Sejahtera (MES) untuk mempercepat pengadaan penyediaan energi listrik melalui Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) mandiri di Desa Wargasara, Pulo Tunda, Kecamatan Tirtayasa.

Dalam proyek tersebut, rencana pekerjaan mencakup pemasangan 14 unit mono solar panel, penyediaan baterai lithium, pembangunan ruang distribusi daya, serta fasilitas pendukung lainnya.

Kesepakatan bersama itu ditandatangani Pemkab Serang dan PT Metta Energi pada Jumat, 25 Januari.

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menyatakan kerja sama ini dinilai bermanfaat bagi warga Pulo Tunda yang selama bertahun-tahun hanya menikmati sambungan listrik selama 12 jam per hari.

“Tentu ini merupakan tanggung jawab kami pemerintah daerah, untuk memastikan warga kami mendapatkan pelayanan atau akses layanan dasar yang berkeadilan,” ujarnya pada Minggu (25/1/2026).

Selain program PLTS, Ratu Rachmatuzakiyah menyebut PT Metta Grup juga berencana memberikan fasilitas cold storage untuk penyimpanan ikan. Menurutnya, hal itu penting karena warga Pulo Tunda didominasi nelayan.

“Karena di sana kan sektor perikanan, jadi tentu cold storage ini sangat penting supaya meningkatkan nilai ekonomi dari sektor perikanan,” ujarnya.

Ratu Rachmatuzakiyah juga menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) yang disebutnya diwakili Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Nugroho Setijo Negoro.