Pemkab Paser Tegaskan Penataan Ruang Jadi Prioritas, Ikuti Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Pemkab Paser Tegaskan Penataan Ruang Jadi Prioritas, Ikuti Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengikuti penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) di Jakarta. Kegiatan tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola ruang serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.

Dalam agenda verifikasi itu, Pemkab Paser menegaskan penataan ruang menjadi salah satu prioritas. Langkah ini diarahkan untuk memastikan pemanfaatan ruang berjalan sesuai ketentuan sekaligus memperkuat dasar pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah.

Penandatanganan berita acara verifikasi juga menjadi bagian dari upaya penanganan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang yang tercatat di wilayah Kabupaten Paser.