Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menghadapi tantangan dalam menyelaraskan kebutuhan pembangunan perumahan dengan perlindungan lahan pertanian, terutama lahan baku sawah yang aturannya semakin ketat. Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini mengatakan, permintaan pembangunan perumahan terus meningkat, namun ruang untuk pengembangan terbatas karena lahan sawah tidak dapat dengan mudah dialihfungsikan.
Menurut Zaini, kondisi tersebut membuat pemerintah daerah belum bisa mengambil keputusan terkait perubahan tata ruang sebelum proses sinkronisasi selesai dilakukan bersama pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Ia menyebut pembahasan tata ruang saat ini masih berlangsung secara kolektif antarwilayah di Nusa Tenggara Barat.
Zaini juga mengungkapkan dilema yang dihadapi pemerintah kabupaten karena sebagian besar lahan yang diminati investor maupun pengembang berada di kawasan pertanian dengan status dilindungi. Situasi ini memunculkan kekhawatiran terkait kepastian pembangunan pada lahan yang sudah terlanjur dibeli.
Di sisi lain, ketika pembangunan diarahkan ke lokasi yang diperbolehkan, kawasan tersebut kerap kurang diminati karena berada jauh dari pusat aktivitas atau berada di daerah perbukitan.
Pemerintah Kabupaten Lombok Barat, lanjut Zaini, terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan pemerintah pusat untuk mencari solusi. Sinkronisasi tata ruang dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan seluruh kabupaten dan kota di NTB secara kumulatif, termasuk pemenuhan ketentuan luas lahan sawah yang harus dipertahankan.
Zaini berharap proses sinkronisasi dapat segera rampung agar kepastian investasi, khususnya di sektor properti dan perumahan, dapat diperoleh tanpa mengorbankan keberlanjutan lahan pertanian.