Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyiapkan Program Santri Rakyat sebagai salah satu strategi untuk menekan angka kemiskinan ekstrem. Program ini menjadi kebijakan prioritas pada masa kepemimpinan Bupati Lebak Hasbi Jayabaya, dengan pendekatan peningkatan akses pendidikan berbasis pesantren.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Lebak, jumlah penduduk miskin pada 2025 tercatat 106.520 jiwa atau 8,03 persen dari total penduduk. Angka tersebut menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 8,44 persen. Meski begitu, Kabupaten Lebak masih berada pada peringkat kedua tertinggi tingkat kemiskinan di Provinsi Banten.
Plt Asisten Daerah (Asda) III Bidang Kesejahteraan Setda Lebak, Iyan Fitriyana, mengatakan persoalan kemiskinan di wilayahnya dinilai masih bersifat struktural sehingga membutuhkan intervensi jangka panjang. Salah satu upaya yang disiapkan adalah Program Santri Rakyat yang berfokus pada pengentasan kemiskinan melalui jalur pendidikan.
“Ini salah satu program strategis daerah yang tujuannya mengentaskan kemiskinan dengan pendekatan pendidikan,” ujar Iyan saat dihubungi, Sabtu, 24 Januari 2026.
Menurut Iyan, Pemkab Lebak menyiapkan anggaran Rp1 miliar untuk mendukung pelaksanaan program tersebut. Anggaran itu akan dialokasikan dalam bentuk beasiswa bagi 100 lulusan sekolah dasar (SD) yang berasal dari Desil 1, yakni kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.
“Anggaran Rp1 miliar dari pemerintah daerah akan dihibahkan ke FSPP (Forum Silaturahmi Pondok Pesantren) untuk memondokkan 100 siswa dari Desil 1 di pondok pesantren modern. Data penerima diambil dari Dinas Sosial,” kata Iyan.
Ia menambahkan, sasaran program akan diprioritaskan pada wilayah yang terindikasi mengalami kemiskinan struktural. “Wilayah sekitar TNGHS (Taman Nasional Gunung Halimun Salak) dan kawasan PTPN (PT Perkebunan Nusantara) menjadi prioritas, karena dari hasil kajian terdapat kemiskinan struktural di sana,” ujarnya.
Saat ini, sekitar 25 hingga 28 pondok pesantren disiapkan untuk terlibat dalam Program Santri Rakyat. Namun, proses finalisasi pesantren mitra serta seleksi calon siswa masih berlangsung.
Iyan menjelaskan, durasi pendidikan dalam program ini dirancang selama enam tahun hingga jenjang setara SMA. Meski demikian, jenjang pendidikan di tiap pesantren dapat berbeda. “Durasi pendidikan enam tahun sampai tingkat SMA. Namun jenjang pendidikan tiap pesantren berbeda, ada yang SMP/MTs dan ada yang SMA/MA,” ucapnya.
Ia juga mengakui anggaran pemerintah daerah untuk kebutuhan siswa selama mondok masih terbatas. Karena itu, Pemkab Lebak berharap dukungan dan subsidi dari pihak pesantren agar program dapat berjalan optimal dan berkelanjutan.

