Pemkab Kotawaringin Barat Perkuat Tata Kelola Publikasi, Bupati Tekankan Sinergi dan Transparansi Informasi

Pemkab Kotawaringin Barat Perkuat Tata Kelola Publikasi, Bupati Tekankan Sinergi dan Transparansi Informasi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi untuk memperkuat tata kelola publikasi pemerintah daerah di Aula Sangga Banua, Kantor Bupati Kobar, Senin (8/6). Kegiatan ini dihadiri Bupati Hj Nurhidayah, Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum, seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta kontributor Multimedia Center (MMC) dari masing-masing perangkat daerah.

Rapat koordinasi tersebut diarahkan untuk memperkuat sinergi publikasi dan strategi komunikasi pemerintah daerah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat secara cepat, akurat, dan transparan.

Dalam arahannya, Bupati Hj Nurhidayah menekankan pentingnya penyamaan persepsi antar-OPD dalam mempublikasikan capaian pembangunan sebagai bagian dari pelaksanaan visi dan misi daerah. Ia menyebut informasi yang disampaikan kepada masyarakat harus berkualitas, berbasis data, serta mampu menggambarkan kinerja pemerintah secara nyata.

“Setiap perangkat daerah harus mampu mengomunikasikan program dan capaian kerjanya dengan baik kepada masyarakat, publikasi yang terintegrasi menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah,” ujarnya.

Hj Nurhidayah juga menyoroti sejumlah tantangan dalam tata kelola publikasi pemerintah, di antaranya penyampaian informasi capaian kinerja OPD yang dinilai belum optimal serta strategi komunikasi yang masih lemah dalam merespons isu-isu yang berkembang di masyarakat.

Untuk mengatasi hal tersebut, ia meminta seluruh perangkat daerah tidak bersikap defensif maupun reaktif secara negatif terhadap kritik. Pemerintah, menurutnya, perlu menghadirkan pencerahan publik melalui penyampaian fakta, data, dan bukti nyata di lapangan.

“Ketika muncul isu negatif, jangan dilawan dengan perdebatan yang tidak produktif, tunjukkan capaian kerja melalui data, testimoni masyarakat, maupun visualisasi progres pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan, masyarakat berhak menyampaikan aspirasinya dan itu harus menjadi bagian kritik dan perbaikan kita,” tegasnya.

Ia menambahkan, transparansi kinerja perlu menjadi budaya kerja seluruh perangkat daerah. Setiap tahapan pelaksanaan program, katanya, perlu diinformasikan secara bertahap agar masyarakat memahami proses pembangunan yang membutuhkan waktu serta tahapan yang jelas.

Melalui rapat koordinasi ini, Hj Nurhidayah berharap terbangun sistem publikasi yang lebih terintegrasi, responsif, dan transparan, sehingga dapat memperkuat citra pemerintah daerah sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan.