Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Pedoman Hibah 2026, Bupati Tekankan Transparansi Pelaporan

Pemkab Kotabaru Sosialisasikan Pedoman Hibah 2026, Bupati Tekankan Transparansi Pelaporan

Pemerintah Kabupaten Kotabaru menggelar Sosialisasi Pedoman dan Monitoring Evaluasi Penerimaan Dana Hibah Tahun Anggaran 2026 sebagai upaya memperkuat pertanggungjawaban penggunaan bantuan. Kegiatan tersebut dibuka Bupati Kotabaru H. Muhammad Rusli di Aula Bamega, Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Rabu (22/07/2026).

Dalam pembukaan acara, Bupati Muhammad Rusli didampingi Wakil Bupati Syairi Mukhlis dan Sekretaris Daerah H. Eka Saprudin. Pemerintah daerah menyelenggarakan forum ini untuk meningkatkan pemahaman para penerima hibah, terutama terkait tata cara pelaporan keuangan.

Bupati Rusli mengingatkan seluruh lembaga penerima agar melengkapi berkas administrasi secara tertib dan transparan. Menurutnya, pengelolaan dana bantuan sosial yang sesuai ketentuan diperlukan agar pelaksanaan program berjalan aman dan tidak menimbulkan persoalan hukum.

Pemkab Kotabaru juga mencatat sebanyak 130 penerima bantuan telah memenuhi kriteria dan persyaratan administrasi. Pada kesempatan itu, pimpinan daerah menyerahkan dana hibah secara simbolis kepada pengurus masjid, langgar, hingga rumah tahfiz.

Selain sosialisasi, Inspektorat dan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kotabaru memberikan pembekalan teknis mengenai mekanisme pencairan anggaran. Para narasumber menekankan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban yang akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah menyatakan program hibah tersebut diharapkan memperkuat pembangunan bidang keagamaan dan kemasyarakatan di Bumi Saijaan. Pemkab Kotabaru juga akan memantau penggunaan dana bantuan secara berkala.