Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025, Antonius Ginting Tekankan Transparansi

Pemkab Karo Kembali Raih Opini WTP dari BPK atas LKPD 2025, Antonius Ginting Tekankan Transparansi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menandai keberhasilan Kabupaten Karo meraih opini tersebut untuk ketujuh kalinya secara berturut-turut.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, menyerahkan LHP di Medan kepada Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes, pada Jumat siang (29/5/2026).

Dalam kegiatan itu, Bupati Karo didampingi sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, Kepala BKAD Kabupaten Karo Sri Harmonista Br Kaban, Inspektur Daerah Kabupaten Karo Sodes Sembiring, serta Sekretaris Dewan Kabupaten Karo Eva Angela S, bersama jajaran Pemkab Karo lainnya.

Antonius Ginting juga memberikan sambutan di hadapan para kepala daerah dan jajaran pimpinan BPK RI. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara serta tim pemeriksa atas profesionalisme dan pendampingan selama proses audit.

Menurut Antonius, raihan WTP ketujuh ini merupakan hasil kerja dan sinergi seluruh perangkat daerah. Ia menegaskan capaian tersebut bukan sekadar prestasi administratif, melainkan bagian dari komitmen Pemkab Karo untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Capaian Opini WTP yang ketujuh kalinya ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Karo dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi,” kata Antonius.

Ia menambahkan, capaian tersebut diharapkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, memperkuat pengawasan internal, serta mendorong perbaikan pelayanan publik. Antonius juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjaga komitmen dan integritas dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel.

Pemkab Karo, lanjutnya, berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi dan catatan yang disampaikan BPK RI sebagai bagian dari upaya penyempurnaan tata kelola pemerintahan. Evaluasi dari BPK, menurut Antonius, menjadi bahan penting untuk memperbaiki sistem kinerja dan laporan keuangan di Kabupaten Karo.

Dalam kesempatan yang sama, Antonius menyampaikan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang dinilai membantu pemerintah daerah dalam proses evaluasi dan pembinaan pengelolaan keuangan.