Pemerintah Kabupaten Karo menegaskan komitmennya mempercepat transformasi digital dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah melalui keikutsertaan dalam Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) serta High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sumatera Utara di Santika Dyandra Convention Centre, Kota Medan, Senin (9/2/2026).
Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting, S.STP., M.M. Dalam kegiatan tersebut, Sekda didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karo Petrus Ginting, S.Sos serta Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Karo Sri Harmonista Br. Kaban, S.T., M.Eng.
Rakorwil P2DD dan pertemuan tingkat tinggi TP2DD ini merupakan tindak lanjut koordinasi nasional untuk mendorong percepatan digitalisasi transaksi pemerintah daerah, meningkatkan kinerja TP2DD, serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Bank Indonesia di wilayah Sumatera Utara.
Melalui Sekda, Bupati Karo menyampaikan bahwa digitalisasi transaksi pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen mendukung percepatan dan perluasan digitalisasi daerah guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, transparansi keuangan daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Di tingkat provinsi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menyatakan dukungan terhadap percepatan dan perluasan digitalisasi transaksi pemerintah daerah. Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap mengatakan dukungan tersebut ditandai dengan terbentuknya TP2DD Provinsi Sumut.
Dalam forum yang sama, Sulaiman mengajak seluruh pihak turut menyukseskan program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah di Sumut. Ia berharap, dengan terbentuknya TP2DD, transaksi elektronik dapat berjalan maksimal dari sisi penerimaan maupun pengeluaran daerah melalui sosialisasi dan fasilitasi kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sulaiman juga menyebut percepatan digitalisasi dapat dipelajari dari pelaku ekonomi yang telah menerapkannya dalam kegiatan usaha, seperti rumah makan/restoran dan minimarket.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Sumut Ardan Noor menjelaskan P2DD bertujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas tata kelola keuangan daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Program ini juga mendorong penggunaan teknologi digital dalam pembayaran pajak dan retribusi, memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal, serta mendukung integrasi keuangan digital nasional.
Ardan menyampaikan transaksi penerimaan Provinsi Sumut melalui kanal ATM dan e-commerce mengalami peningkatan signifikan, demikian pula melalui kanal QRIS dan EDC. Sementara itu, transaksi melalui agen bank disebut mulai berkurang.
Usai diskusi, Pj Sekdaprov Sumut membacakan kesepakatan komitmen tindak lanjut sinergi penguatan TP2DD tahun 2026 yang dihadiri seluruh sekretaris daerah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Melalui pelaksanaan Rakorwil P2DD dan High Level Meeting TP2DD 2026, diharapkan koordinasi antar pemerintah daerah di Sumut semakin kuat untuk mendorong implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah secara berkelanjutan.

