KARANGASEM — Pemerintah Kabupaten Karangasem menandatangani kontrak payung konsolidasi pengadaan kertas dan tinta komputer. Kegiatan ini dihadiri Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata dan digelar di Wantilan Sabha Prakerti, Kantor Bupati Karangasem, Jumat (23/1/2026).
Penandatanganan kontrak payung tersebut disebut sebagai langkah untuk mendorong efisiensi anggaran daerah melalui konsolidasi pengadaan kebutuhan kertas dan tinta komputer di lingkungan Pemkab Karangasem. Dalam judul kegiatan, kebijakan ini diklaim dapat menghemat APBD Karangasem sebesar Rp1,36 miliar.
Pemkab Karangasem menyatakan konsolidasi pengadaan ini merupakan upaya mewujudkan tata kelola pengadaan barang dan jasa yang efisien, transparan, dan akuntabel. Pelaksanaannya merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 beserta perubahannya serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 121 Tahun 2023.
Dalam acara tersebut, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP RI, R. Fendy Dharma Saputra, hadir secara daring melalui Zoom Meeting. Ia menekankan pentingnya konsolidasi pengadaan kertas dan bahan komputer sebagai instrumen penghematan.

