Pemkab Kapuas Gelar Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

Pemkab Kapuas Gelar Rapat Pengambilan Keputusan Penerbitan KKPR

Pemerintah Kabupaten Kapuas menggelar rapat pengambilan keputusan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas, Senin, 18 Mei 2026. Rapat dipimpin Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP), Septedy, serta dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dari dinas terkait.

Rapat tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi dan sinkronisasi antarperangkat daerah dalam menelaah permohonan KKPR. Melalui forum ini, pemerintah daerah berharap pemanfaatan ruang dapat berjalan sesuai regulasi tata ruang yang berlaku.

Dalam pembahasan, masing-masing OPD menyampaikan pendapat, saran, dan pertimbangan teknis sesuai kewenangannya. Masukan lintas OPD dinilai penting untuk mendukung pengambilan keputusan yang strategis pada setiap permohonan KKPR yang diajukan.

Pemkab Kapuas juga menargetkan proses penerbitan KKPR dapat berlangsung lebih efektif dan transparan, karena setiap permohonan harus disesuaikan dengan perencanaan tata ruang daerah guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

Septedy menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah agar setiap permohonan KKPR memenuhi ketentuan tata ruang dan aspek administrasi. Ia menilai koordinasi yang baik dapat membantu pemerintah daerah menjaga keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian lingkungan.

Selain membahas aspek teknis, rapat ini menjadi forum evaluasi terhadap proses pelayanan penerbitan KKPR agar dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran. Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam perizinan pemanfaatan ruang.

Melalui pembahasan bersama lintas OPD, pemerintah daerah berharap keputusan penerbitan KKPR dapat memberikan kepastian hukum bagi pemohon dan mendukung iklim investasi di Kabupaten Kapuas. Upaya ini juga disebut sebagai bagian dari langkah mewujudkan tata kelola pembangunan yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.