Pemerintah Kabupaten Jeneponto memperkuat sinergi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) guna mengoptimalkan layanan pertanahan dan tata ruang di daerah.
Penguatan koordinasi tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Jeneponto, Dr. Aspa Muji, S.STP., M.Si., bersama jajaran terkait. Rapat itu diarahkan untuk mempercepat sejumlah program prioritas strategis di Kabupaten Jeneponto.
Sejumlah agenda menjadi fokus pembahasan, antara lain pemetaan dan penataan 47 aset milik pemerintah daerah, percepatan sertifikasi tanah wakaf, serta penguatan layanan berbasis digital melalui pengembangan website dan sistem informasi daerah.
Aspa Muji menegaskan kolaborasi lintas sektor diperlukan untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih tertib, transparan, dan modern. Ia juga menyampaikan bahwa digitalisasi layanan diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memudahkan akses masyarakat.
“Sinergi antara Pemkab Jeneponto dan ATR/BPN diharapkan dapat mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” ujarnya.
Melalui koordinasi yang terus diperkuat, Pemkab Jeneponto menyatakan optimistis pelayanan pertanahan dan tata ruang ke depan dapat berjalan lebih profesional dan akuntabel, serta memberi dampak bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jeneponto.